JAKARTA, AmiraRiau.com - Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri mengungkap adanya dugaan korupsi pemenuhan pasokan batu bara terkait terjadinya blackout di Sumatera dan sejumlah wilayah Indonesia. Kasus ini telah naik ke tingkat penyidikan.
"Kami penyidik menyampaikan perkembangan penanganan perkara tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang terkait pengadaan pemenuhan kebutuhan pasokan batu bara pada sejumlah PLTU selama periode tahun 2018 sampai tahun 2026," kata Kepala Kortas Tipikor Polri Irjen Totok Suharyanto dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Senin (6/7/2026).
Status naik penyidikan itu ditetapkan sejak 4 Juli 2026. Totok mengatakan pihaknya menemukan adanya dua perusahaan yang diduga melakukan penyimpangan hukum terhadap pemenuhan pasokan batu bara.
"Setidak-tidaknya penyidik menemukan adanya dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara di PLTU oleh beberapa perusahaan yang terlibat: PT OBB dan PT PRA," ujar Totok.
Direktur Penindakan Kortas Tipikor Polri Brigjen Robertus Yohanes De Deo menambahkan, ada sejumlah modus yang dilakukan pihak terduga pelaku dalam kasus ini. Salah satunya ialah manipulasi dokumen.
"Modus yang kami temukan dalam proses penyelidikan di antaranya terkait dengan adanya dugaan manipulasi dokumen kualitas batu bara yang dikirimkan atau dipasok," jelas Robertus.
Penyidik juga menemukan manipulasi terkait dengan kuantitas batu bara yang dipasok ke PLTU, serta dugaan penyimpangan yang mengakibatkan pembayaran atau harga kontrak tidak sesuai dengan kondisi pasokan yang sebenarnya atau yang riil.
Dia menambahkan, praktik manipulasi itu berkontribusi terhadap gangguan pasokan batu bara hingga membuat terjadinya blackout di sejumlah wilayah Indonesia.
"Perbuatan atau modus-modus tersebut kami duga juga berkontribusi terhadap terganggunya pasokan batu bara yang berdampak terhadap terjadinya blackout atau pemadaman listrik di sejumlah wilayah di Indonesia, seperti di wilayah Sumatera, sebagian Kalimantan, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan sebagian Jabodetabek," pungkas Robertus.***