PEKANBARU, AmiraRiau.com - Pemko Pekanbaru melalui Dinas Pendidikan kembali menerapkan kegiatan belajar mengajar (KBM) secara tatap muka disekolah mulai Senin besok (19/10/2026).
Penyesuaian kegiatan pembelajaran tatap muka, menyusul membaiknya kualitas udara, berdasarkan hasil pemantauan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU).
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (S3) No B.400.3.1/Disdik/45/2026, tentang Penyesuaian Kegiatan Pembelajaran di Kota Pekanbaru, yang ditetapkan Minggu (18/10/2026).
Dalam surat edaran tersebut, kegiatan belajar mengajar (KBM) untuk jenjang SD, SMP, dan sederajat kembali dilaksanakan secara tatap muka, dengan tetap memperhatikan kondisi kualitas udara serta kesehatan peserta didik.
Sementara kegiatan pembelajaran untuk jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD) dan taman kanak-kanak (TK) tetap dilaksanakan melalui pembelajaran jarak jauh (PJJ).***