DUMAI, AmiraRiau.com- Anggota Bawaslu Riau Koordinator Divisi SDM Organisasi dan Diklat Patminah Nularna, mengajak semua pihak untuk dapat ikut melakukan pengawasan proses rekapitulasi penghitungan suara pilkada serentak.
Menurutnya, pelaksanaan rekapitulasi ini dilaksanakan secara terbuka, masyarakat luas dapat melihat langsung pelaksanaan rekapitulasi yang dilakukan oleh KPU, sehingga masyarakat dapat berpartisipasi aktif mengawal seluruh proses Pemilihan serentak di Provinsi Riau.
Hal itu disampaikannya saat lakukan monitoring pengawasan pelaksanaan rekapitulasi penghitungan suara tingkat Kota di Dumai yang dilaksanakan di Gedung Pondopo Sri Bunga Tanjung Rabu (4/12/2024).
Pelaksanaan proses rekapitulasi kegiatan pleno terbuka dibuka langsung oleh Ketua KPU Dumai Zulfan, serta dilanjutkan dengan pelaksanaan rekapitulasi dengan memastikan para saksi pasangan calon, baik pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubenur Riau serta Walikota dan Wakil Walikota Dumai, dan Bawaslu Kota Dumai hadir.
Usai pleno, Patminah menyampaikan bahwa pelaksanaan monitoring ini untuk memastikan pelaksanaan rekapitulasi penghitungan suara di tingkat kota Dumai berjalan sesuai ketentuan rekapitulasi yang berlaku sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2024, tentang rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
“Tadi kita sama-sama menyaksikan proses pleno rekapitulasi penghitungan suara yang dilaksanakan oleh KPU Kota Dumai, dari proses tadi kan, ada beberapa catatan dari Bawaslu Kota Dumai khususnya yang terjadi disalah satu TPS, baik yang ada di Kecamatan Dumai Barat dan Dumai Timur,” ujarnya.
Kata Patminah, tentu ini perlu dipertanyakan kembali, kejadian khusus yang terjadi dan bagaimana tindak lanjut dan penyelesaiannya, karena proses rekapitulasi ini kan berjenjang hingga nanti berakhir pada saat rekapitulasi ditingkat Provinsi untuk jenis Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur.
menurutnya, Apabila ada catatan-catatan dibawah yang tidak dapat diselesaikan dibawah pada rekapitulasi pada jenjang berikutnya diselesaikan, tapi alhamdulilah kejadian khusus yang ada telah diselesaikan ditingkat Kecamatan, tadi kita sudah sama-sama mendengarkan kronologis dan penyelesaian yang dilakukan pada rekapitulasi ditingkat Kecamatan.
proses rekapitulasi penghitungan suara di Kota Dumai berjalan dengan lancar, dari 7kecamatan yang membacakan hasil penghitungan suara dimasing-masing kecamatan, hanya di Kecamatan Dumai Barat dan Dumai Timur yang ada catatan pada saat pemungutan penghitungan suara di TPS yang sudah selesaikan di pleno tingkat kecamatan.***