Terungkap, Ini Kasus yang Sedang Diusut Kejari Bengkulu Selatan Hingga Menggeledah Kantor KPU

Terungkap, Ini Kasus yang Sedang Diusut Kejari Bengkulu Selatan Hingga Menggeledah Kantor KPU
Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Selatan, Hendra Catur Puta, MH.

BENGKULU SELATAN, AmiraRiau.com- Penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Selatan terhadap Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkulu Selatan pada 12 September 2025, menyita perhatian dan menjadi perbincangan hangat masyarakat Kabupaten Bengkulu Selatan, Provinsi Bengkulu.

Ada yang menyebut bahwa penggeledahan tersebut berkaitan dengan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Selatan beberapa waktu lalu, ada pula yang menyebut hal ini berkaitan dengan pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta Pilpres dan Pileg.

  “Yang kami usut ini adalah dana hibah Pilkada tahun 2024, bukan dana PSU dan dana untuk pilleg dan pilpres. Jadi fokus kami adalah pengusutan dana hibah pilkada 2024. Totalnya sebesar Rp25 miliar dengan realisasi sekitar Rp24 miliar," ujar Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Selatan, Hendra Catur Puta, MH, dalam keterangannya, Senin (15/9/2025).

Dikatakan, dari penggeledahan kantor KPU, Kejari menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan penggunaan dana hibah pilkada tahun 2024. 

"Ada juga komputer yang kami sita, serta 11 unit handphone yang merupakan milik komisioner dan pegawai KPU,” katanya.

Setelah menggeledah kantor KPU dan menyita banyak dokumen, penyidik Kejari Bengkulu Selatan akan melakukan pendalaman lebih lanjut terkait perkara ini. Dokumen yang disita akan diperiksa secara detail untuk menelusuri aliran dana hibah. Jaksa juga akan meminta keterangan dari pihak-pihak terkait. 

“Setelah penggeledahan ini, kami akan lakukan pemeriksaan yang lebih intens. Untuk tahap selanjutnya, silahkan tunggu proses perkembangan perkara ini,” tegasnya.

Total dana hibah pilkada tahun 2024 yang diusut Kejari Bengkulu Selatan sebesar Rp25 miliar. Dana tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Bengkulu Selatan yang sengaja diberikan ke KPU dengan tujuan untuk mendanai semua tahapan pilkada serentak tahun 2024, yakni pemilihan bupati dan wakil bupati serta pemilihan gubernur – wakil gubernur.

Menurut Hendra Catur Putra, penggeledahan tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang sedang ditangani oleh Kejari Bengkulu Selatan.

"Penggeledahan ini kami lakukan untuk mencari dan mengumpulkan bukti-bukti yang terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dana hiba pilkada tahun 2024 di KPU Bengkulu selatan. Kami telah menyita sejumlah dokumen 10 box,11 unit HP dan lettop yg akan kami analisis lebih lanjut," ujar Hendra Catur Putra di Kantor Kejari Bengkulu Selatan.

"Kami berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan. Kami juga mengimbau kepada semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan," tegas Hendra Catur Putra.

Ketika ditanya mengenai detail kasus korupsi yang sedang disidik Hendra catur putra MH, belum bersedia memberikan keterangan lebih lanjut. Ia hanya mengatakan bahwa pihaknya akan segera menyampaikan informasi lebih detail setelah proses penyidikan mencapai tahap yang lebih signifikan.

Penggeledahan di Kantor KPU Bengkulu Selatan ini menjadi perhatian publik dan diharapkan dapat mengungkap dugaan penyimpangan yang mungkin terjadi dalam pengelolaan dana hiba pilkada Bengkulu Selatan 2024. Hendra catur putra menegaskan komitmen kejaksaan Negeri Bengkulu selatan untuk memberantas korupsi di wilayah hukumnya.

Penulis: Erlan Saswadi

#Berita Bengkulu

Index

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index