PEKANBARU, AmiraRiau.com - Wakil Wali Kota (Wawako) Pekanbaru Markarius Anwar, menilai aktivitas sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Kota Pekanbaru mulai meresahkan. Ada di antaranya beroperasi hingga dinihari sehingga mengganggu warga di sekitarnya.
Padahal batas operasional THM di Kota Pekanbaru itu hanya sampai pukul 00.00 WIB. Kondisi ini membuat Satpol PP Kota Pekanbaru harus lebih intensif mekakukan razia di THM.
"Satpol PP Kota Pekanbaru harus rutin menggelar razia hiburan malam, guna memastikan pengelola mengikuti jam operasional yang ada," tegasnya, Rabu (30/9/2026).
Dirinya mengaku sudah menyampaikan hal ini dalam Rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Pekanbaru. Ia menilai razia rutin bukan cuma mencegah THM beraktivitas melewati jam operasional.
Adanya razia ini guna mencegah penyalahgunaan izin THM. Ia mengingatkan agar tempat hiburan malam jangan menjadi tempat peredaran narkoba maupun tempat prostitusi.
"Jadi razia rutin itu bukan cuma mencegah adanya tempat hiburan malam yang buka sampai subuh, tapi juga mencegah tempat hiburan jadi lokasi peredaran narkoba dan prostitusi," ujarnya.
Markarius menegaskan bahwa pemerintah kota siap mengambil tindakan tegas ketika ada aktivitas menyimpang di THM. Apalagi ada oknum pengelola yang menyalahgunakan izin operasional.
"Maka kami dorong agar Satpol PP bersama instansi terkait bisa optimalkan razia dan penertiban," paparnya.
Dirinya menegaskan bahwa pemerintah kota tidak bisa tinggal diam dengan fenomena yang ada saat ini. Satu di antaranya keberadaan komunitas LGBT.
"Kami miris ketika kelompok LGBT sudah menyasar kalangan pelajar dan mahasiswa, maka kita harus awasi pergaulan anak-anak kita," ujarnya.***