ASAHAN, AmiraRiau.com – Peluncuran (launching) Gerakan Jaksa Sahabat Pendidik mendapat apresiasi tinggi dari Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan, Musa Al Bakrie, S.E. Langkah ini dinilai menjadi sarana penting untuk memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi para pendidik dalam menjalankan tugasnya.
Program kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Asahan dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan tersebut digelar di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan, Jumat (16/10/2026), dengan dihadiri oleh para Kepala Sekolah SD dan SMP se-Kabupaten Asahan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Asahan, Kepala Kejaksaan Negeri Asahan beserta jajaran pimpinan Kejari, Kadisdik Musa Al Bakrie, serta para Kepala Bidang di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan.
Dalam keterangannya, Kadisdik Asahan Musa Al Bakrie menegaskan bahwa Gerakan Jaksa Sahabat Pendidik merupakan langkah konkret dalam membangun sinergi yang kokoh antara institusi kejaksaan dan dunia pendidikan di daerah.
"Jaksa kini menjadi sahabat pendidik. Ini adalah bentuk perlindungan dan pembinaan hukum yang nyata. Tujuannya jelas, yakni meningkatkan pemahaman hukum, membangun kesadaran hukum, serta mewujudkan pengelolaan pendidikan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas," ujar Musa.
Dengan adanya pendampingan dan pembinaan hukum ini, Musa mengimbau para kepala sekolah dan guru agar tidak perlu ragu atau takut dalam mengelola program maupun anggaran pendidikan, sepanjang dilakukan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Ia menambahkan, Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan berkomitmen penuh untuk mendukung keberlanjutan gerakan ini agar seluruh satuan pendidikan mampu mewujudkan tata kelola administrasi dan keuangan sekolah yang tertib hukum.
Melalui kolaborasi ini, diharapkan tercipta iklim pendidikan yang bersih, berintegritas, serta patuh terhadap peraturan perundang-undangan di seluruh sekolah se-Kabupaten Asahan.***
Penulis: Heru
Editor: Isman