Lantik Kades Antar Waktu dan Perpanjang Jabatan 314 Kades dan BPD, Bupati Rezita Berpesan Soal Pilkada dan Karhutla

Bupati Rezita Meylani Yopi usai melantik kades antar waktu dan perpanjangan masa jabatan ratusan kades dan BPD se Inhu

INHU, AmiraRiau.com – Bupati Indragiri Hulu Rezita Meylani Yopi, SE, secara resmi melantik Kepala Desa Antar Waktu Pasir Ringgit dan Penjabat Kepala Desa sekaligus pengukuhan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa dan masa keanggotan BPD se-Kabupaten Indragiri Hulu di gedung Dang Purnama Rengat, Selasa (23/07/2024)

Sebanyak 314 orang dilantik dan diambil sumpah oleh Bupati Inhu dan dilanjutkan dengan Pemasangan tanda pangkat dan tanda jabatan serta penyerahan surat keputusan (SK).

Dalam sambutannya Bupati Inhu Rezita Meylani Yopi, SE berharap kepada yang baru dilantik dapat mengemban amanah serta kepercayaan yang telah diberikan dengan penuh komitmen dan rasa tanggung jawab yang tinggi.

“Jadikanlah momentum pelantikan ini sebagai langkah awal dalam ranah pengabdian baru kepada pemerintah dan masyarakat”. Ucap Bupati Inhu.

Pada kesempatan ini Bupati Inhu juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh kepala desa beserta unsur perangkat pemerintahan atas kerja kerasnya.

“Saya berharap kedepannya kualitas pelayanan tersebut dapat terus ditingkatkan melalui inovasi-inovasi guna meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan”. Ungkap bupati

Bupati juga berpesan sehubungan dengan akan diselenggarakannya Pilkada, kepada Kepala Desa, Penjabat Kepala Desa dan anggota BPD agar bersama-sama menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban serta kondusifitas sosial politik masyarakat agar terciptanya suasana politik yang baik.

“Tetap pantau situasi dan kondisi di desa masing-masing demi mencegah potensi konflik, dan terakhir ajak masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya dan berikanlah pemahaman tentang pentingnya partisipasi aktif dalam pilkada untuk masa depan yang lebih baik Kabupaten Indragiri Hulu” sebut Bupati

Sebelum mengakhiri sambutannya Bupati Inhu mengingatkan kembali akan kewaspadaan dan pencegahan terhadap kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).***

gambar