Panjat Atap Lalu Terjun Pagar! Lapas Pasir Pengaraian Buru Tahanan Narkoba yang Kabur ke Hutan Rawa

I

Isman

Selasa, 06 Oktober 2026 | 09:16 WIB

Panjat Atap Lalu Terjun Pagar! Lapas Pasir Pengaraian Buru Tahanan Narkoba yang Kabur ke Hutan Rawa
Kalapas Kelas IIB Pasir Pangaraian, Efendi Parlindungan Purba, A.Md.I.P., S.H., M.H.

ROKAN HULU, AmiraRiau.com- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangaraian memburu seorang warga binaan kasus narkotika yang melarikan diri pada Senin (5/10/2026) sore.

Pihak Lapas langsung membentuk tim khusus serta berkoordinasi intensif dengan Polres Rokan Hulu dan Koramil 02/Rambah guna memutus jalur pelarian pelaku.

Kalapas Kelas IIB Pasir Pangaraian, Efendi Parlindungan Purba, A.Md.I.P., S.H., M.H., mengonfirmasi bahwa warga binaan yang kabur tersebut berinisial RI. Pelaku merupakan tahanan dengan status A III (proses persidangan pengadilan negeri) atas dugaan pelanggaran Pasal 114 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Peristiwa terjadi usai waktu Asar, sekitar pukul 16.15 WIB. Berdasarkan pemantauan awal, yang bersangkutan melarikan diri dengan cara memanjat atap kamar hunian, melompati tembok pagar luar, lalu lari menuju perkebunan warga dan hutan rawa di belakang area Lapas," ujar Efendi Parlindungan Purba, Senin (5/10/2026).

Aksi nekad RI sempat terlihat oleh petugas yang berjaga di Pos 6. Petugas langsung melapor ke Komandan Jaga dan melakukan pengejaran ke luar area tembok, namun pelaku dengan cepat menghilang di rimbunnya hutan rawa.

"Tim penyisir telah dibentuk dan disebar ke sejumlah titik potensial. Jika dalam investigasi internal ditemukan unsur keterlibatan atau kelalaian petugas piket, kami pastikan ada sanksi tegas sesuai aturan," ujar Efendi Parlindungan Purba.

Guna mengusut tuntas insiden tersebut, pihak Lapas Pasir Pangaraian telah mengisolasi area kejadian dan menginstruksikan Tim Investigasi Internal untuk memeriksa seluruh petugas yang berdinas saat peristiwa terjadi.

Langkah ini diambil untuk mendalami kronologi, modus operandi, hingga menguji kemungkinan adanya kelalaian prosedur keamanan. Kejadian ini juga telah dilaporkan secara resmi ke Ditjen PAS serta Kantor Wilayah Kemenkumham/Ditjen PAS Riau.

Pihak Lapas meminta masyarakat yang melihat atau memiliki informasi terkait keberadaan RI agar segera melapor ke petugas Lapas atau kantor polisi terdekat. Pengejaran di lapangan hingga kini masih terus berlangsung.***

Penulis: Yus
Editor: Isman
Sumber: Humas Lapas