BANGKINANG KOTA, AmirarRau.com- Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kampar dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2026, Senin (21/9/2026), tak hanya membahas persoalan anggaran.
Forum tersebut juga menjadi momentum bagi Fraksi Demokrat untuk menyoroti persoalan komunikasi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar yang dinilai masih perlu diperbaiki.
Sorotan itu disampaikan anggota Fraksi Demokrat, Joni Piter Suplus. Ia menegaskan, komunikasi antara DPRD dan Pemkab bukan sekadar persoalan hubungan antarlembaga, tetapi berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat yang membutuhkan penyelesaian ketika persoalan mereka disampaikan melalui wakil rakyat.
Menurut Joni, DPRD merupakan representasi masyarakat. Berbagai keluhan dan persoalan yang terjadi di tengah masyarakat kerap disampaikan kepada anggota DPRD untuk kemudian dikoordinasikan dengan pemerintah daerah.
Karena itu, menurutnya, DPRD membutuhkan komunikasi yang terbuka dengan jajaran Pemkab agar setiap persoalan yang disampaikan masyarakat dapat segera diketahui duduk persoalannya dan dicarikan solusi.
“Kami ini bagian dari wakil rakyat. Jadi keluh-kesah rakyat itu tentu disampaikan melalui kami. Untuk mengoordinasikan, kami butuh petunjuk, butuh arahan, dan butuh SOP dari Pemda seperti apa,” kata Joni.
Joni mengaku, dalam praktiknya komunikasi dengan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Kampar masih mengalami kendala. Ia menyebut, ada komunikasi melalui telepon yang tidak diangkat maupun pesan WhatsApp yang tidak mendapat respons.
Kondisi tersebut, menurutnya, dapat menyulitkan DPRD ketika membutuhkan koordinasi cepat terkait persoalan masyarakat.
Ia menegaskan, komunikasi yang diminta DPRD bukan untuk kepentingan pribadi, meminta proyek ataupun pokok pikiran (pokir).
“Kami ingin ketika ada masyarakat menghadapi masalah, kami ingin koordinasi, masalah ini seperti apa, solusinya bagaimana. Bukan kepentingan pribadi, bukan minta pokir, minta duit, bukan,” tegasnya.
Singgung Plt Sekwan
Dalam pandangannya, Joni juga menyinggung keberadaan Plt Sekretaris DPRD (Sekwan) yang menurutnya baru menjalankan tugas sekitar satu minggu.
Ia menyebut, persoalan komunikasi juga dirasakan ketika DPRD membutuhkan koordinasi terkait berbagai persoalan yang muncul di lingkungan lembaga legislatif.
Menurut Joni, persoalan tersebut perlu disampaikan secara terbuka dalam rapat paripurna agar menjadi perhatian bersama dan tidak berkembang menjadi hambatan dalam hubungan kerja antara DPRD dan Pemkab Kampar.
Namun, Joni memberikan penilaian berbeda terhadap komunikasi dengan Bupati Kampar.
Menurutnya, meskipun terkadang telepon atau pesan WhatsApp yang disampaikan tidak langsung mendapat respons, Bupati Kampar masih memberikan balasan dalam waktu relatif cepat.
“Kalau untuk Bupatinya, selama ini ketika saya WA atau telepon tidak diangkat, tetapi dua jam, tiga jam paling lama pasti dia balas WA saya. Dan hari ini, perwakilannya tidak seperti bupatinya,” ujarnya.
“Ketika Komunikasi Baik, Tentu Ada Solusi”
Bagi Joni, persoalan komunikasi tersebut tidak seharusnya menjadi hambatan dalam menjalankan fungsi masing-masing lembaga.
Ia menilai, DPRD dan Pemkab Kampar memiliki posisi dan fungsi berbeda, tetapi sama-sama memiliki tanggung jawab dalam memastikan persoalan masyarakat mendapatkan perhatian dan penyelesaian.
Karena itu, komunikasi dan koordinasi dinilai menjadi salah satu kunci agar kebijakan pemerintah daerah tidak berhenti pada pembahasan administratif, tetapi benar-benar menyentuh persoalan yang dihadapi masyarakat.
Bahkan, kritik tersebut disampaikan Joni melalui sebuah pantun yang ditujukan kepada Bupati dan Wakil Bupati Kampar di akhir penyampaian pandangan Fraksi Demokrat.
“Bunga melati mekar berseri, dipetik pria buat si buah hati. Bupati jago slogan Kampar di hati, tapi sayang Sekda dan Plt Sekwan-nya susah untuk berkomunikasi,” ujar Joni.
Ia kembali menegaskan bahwa persoalan yang disampaikan DPRD sebenarnya tidak selalu rumit. Yang dibutuhkan, kata dia, adalah kemauan untuk membuka ruang komunikasi dan koordinasi.
“Intinya permasalahan itu tidak ada yang rumit. Yang penting, saya sudah dua kali, tiga kali menyampaikan. Saya ingin mengingatkan kepada Pemerintah Kabupaten Kampar, jalin komunikasi. Ketika komunikasi terjalin dengan baik, tentu ada solusi,” pungkasnya.
Sorotan Fraksi Demokrat tersebut menjadi catatan dalam pembahasan Perubahan APBD Kampar Tahun Anggaran 2026. Bagi DPRD, pembahasan anggaran tidak hanya menyangkut angka dan program, tetapi juga bagaimana komunikasi antarlembaga dapat berjalan efektif agar aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui wakil rakyat tidak berhenti pada ruang rapat, melainkan dapat ditindaklanjuti menjadi solusi.***
Penulis: Ali Akbar
Editor: Hasbi