900 Peserta Ikuti Webinar Keinsinyuran BPSDM Riau, Profesionalisme ASN Teknik Jadi Perhatian

I

Isman

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 12:58 WIB

900 Peserta Ikuti Webinar Keinsinyuran BPSDM Riau, Profesionalisme ASN Teknik Jadi Perhatian

PEKANBARU, AmiraRiau.com- Sebanyak 900 peserta mengikuti Webinar Pengembangan Kompetensi Teknis Inti Bidang Keinsinyuran yang diselenggarakan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Riau secara daring, Jumat (7/8/2026).

Mengangkat tema “Urgensi Implementasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2014 tentang Keinsinyuran bagi ASN Berlatar Belakang Teknik di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau”, kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kompetensi teknis inti ASN berlatar belakang teknik sekaligus memperkuat pemahaman mengenai penyelenggaraan keinsinyuran berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2014 tentang Keinsinyuran dan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2019. 

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala BPSDM Provinsi Riau, Evarefita, S.E., M.Si. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya peningkatan kompetensi ASN berlatar belakang teknik dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah yang semakin kompleks.

ASN berlatar belakang teknik diharapkan tidak hanya mengandalkan kualifikasi akademik, tetapi terus meningkatkan kompetensi dan profesionalisme serta memahami regulasi, standar, etika dan tanggung jawab profesi dalam setiap pekerjaan keteknikan.

BPSDM Provinsi Riau juga mendorong agar pengembangan kompetensi tersebut dilakukan secara berkelanjutan dan dapat ditindaklanjuti melalui pemetaan kebutuhan kompetensi ASN teknik. Dalam rangkaian kegiatan, peserta mengikuti post-test dan pemetaan tindak lanjut pengembangan kompetensi setelah seluruh sesi pemaparan dan diskusi selesai. 

Webinar menghadirkan Prof. Dr. Ir. Agus Taufik Mulyono, S.T., M.T., IPU., ASEAN Eng., Wakil Ketua Umum Pengurus Pusat Persatuan Insinyur Indonesia (PII), sebagai pembicara kunci.

Dalam paparannya mengenai “Peran Strategis Persatuan Insinyur Indonesia dalam Implementasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2014 tentang Keinsinyuran”, Prof. Agus menjelaskan arah kebijakan dan pokok pengaturan keinsinyuran, mulai dari standar keinsinyuran, Program Profesi Insinyur, registrasi hingga Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan.

Menurut materi yang disampaikan, kepatuhan terhadap ketentuan keinsinyuran merupakan bagian dari upaya menjamin mutu, keselamatan dan akuntabilitas pekerjaan pembangunan. PII sebagai organisasi profesi juga memiliki mandat dalam pembinaan profesi, sertifikasi kompetensi, registrasi, penegakan kode etik dan pengembangan keprofesian. 

Dalam konteks pemerintah daerah, PII dapat memberikan dukungan melalui penyediaan rujukan profesi, pendampingan pengembangan kapasitas, fasilitasi sertifikasi dan registrasi serta penguatan penerapan standar dan etika. Hubungan kerja yang jelas antara pemerintah daerah dan organisasi profesi menjadi penting dalam membangun praktik keinsinyuran yang tertib dan bertanggung jawab. 

Narasumber berikutnya, Ir. H. Irving Kahar Arifin, S.T., M.E., IPU., ASEAN Eng., Dewan Penasihat Pengurus Wilayah PII Provinsi Riau, membawakan materi “Penguatan Ekosistem Keinsinyuran di Daerah melalui Sinergi Pemerintah, Perguruan Tinggi, Dunia Usaha, dan Organisasi Profesi.”

Irving menyoroti kebutuhan daerah terhadap sumber daya manusia teknik yang tidak hanya memenuhi kualifikasi akademik, tetapi juga memiliki kompetensi dan registrasi profesi. Kualitas tenaga profesional memiliki keterkaitan erat dengan kompleksitas pembangunan, pemanfaatan teknologi, keselamatan, keberlanjutan serta daya saing daerah. 

Penguatan ekosistem keinsinyuran membutuhkan sinergi antarpemangku kepentingan. Pemerintah berperan sebagai pembuat kebijakan dan pengguna layanan keinsinyuran, perguruan tinggi sebagai penyelenggara pendidikan profesi, dunia usaha sebagai ruang penerapan dan pengembangan teknologi, sedangkan PII menjalankan perannya sebagai organisasi profesi. 

Sinergi tersebut diarahkan mulai dari pemetaan kebutuhan kompetensi ASN berlatar belakang teknik, penyediaan akses pembelajaran, Program Profesi Insinyur, fasilitasi sertifikasi dan registrasi, pembinaan profesi hingga Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan agar pengembangan kompetensi ASN berjalan terencana dan terhubung dengan kebutuhan pembangunan daerah. 

Sementara itu, Ketua Pengurus Wilayah PII Provinsi Riau, Ir. Ulul Azmi, S.T., M.Si., CST., IPM., ASEAN Eng., menyampaikan materi “Implementasi Praktik Keinsinyuran bagi ASN Berlatar Belakang Teknik di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau dalam Mendukung Pembangunan Daerah yang Profesional, Berkelanjutan, dan Berdaya Saing.” 

Ulul Azmi menekankan bahwa ASN berlatar belakang teknik yang terlibat dalam perencanaan, perancangan, pelaksanaan, pengawasan, pengoperasian maupun evaluasi pekerjaan keteknikan memiliki tanggung jawab profesional terhadap keputusan teknis yang diambil.

Karena itu, ASN teknik perlu memahami perbedaan antara kualifikasi akademik dan kewenangan dalam menjalankan Praktik Keinsinyuran. Pengembangan profesional juga perlu dilakukan secara berjenjang, mulai dari sarjana teknik menuju gelar profesi Insinyur, Sertifikat Kompetensi Insinyur Profesional, Surat Tanda Registrasi Insinyur (STRI), hingga Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB).  

Dalam pekerjaan pemerintahan dan pembangunan daerah, Ulul Azmi turut menekankan pentingnya penerapan standar keinsinyuran, kode etik, kompetensi dan registrasi. Hal tersebut berkaitan langsung dengan ketelitian dalam pengambilan keputusan teknis, dokumentasi pertanggungjawaban, keselamatan, keberlanjutan serta perlindungan kepentingan masyarakat sebagai pengguna hasil pekerjaan keinsinyuran. 

Webinar dipandu oleh Dr. Ir. Rival Lino, S.T., M.T., IPU., ASEAN Eng., Kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau, sebagai moderator.

Tingginya partisipasi terlihat dari jumlah peserta yang hadir mencapai 900 orang. Antusiasme tersebut menunjukkan besarnya perhatian terhadap peningkatan kompetensi dan profesionalisme ASN berlatar belakang teknik serta implementasi regulasi keinsinyuran di Provinsi Riau.

Kegiatan berlangsung mulai pukul 08.30 hingga 11.20 WIB. Setelah tiga sesi pemaparan, webinar dilanjutkan dengan diskusi interaktif dan tanya jawab, post-test serta pemetaan tindak lanjut pengembangan kompetensi. 

Melalui kegiatan tersebut, BPSDM Provinsi Riau bersama PII diharapkan dapat terus memperkuat sinergi dalam pengembangan kompetensi ASN teknik sekaligus membangun ekosistem keinsinyuran daerah yang profesional, kompeten, beretika, teregistrasi, berkelanjutan dan berdaya saing.

Penguatan profesionalisme keinsinyuran di lingkungan pemerintah daerah pada akhirnya diharapkan mampu memberikan kontribusi terhadap peningkatan mutu pembangunan, keselamatan, akuntabilitas serta perlindungan kepentingan masyarakat di Provinsi Riau.***

Penulis: AJD