Aduh! Pelecehan Seksual Penyelenggara Pemilu Jadi Aduan Rutin yang Ditangani DKPP

Aduh! Pelecehan Seksual Penyelenggara Pemilu Jadi Aduan Rutin yang Ditangani DKPP
Anggota DKPP Ratna Dewi Pettalolo Bersidang

JAKARTA, AmiraRiau.com - Pengaduan pelecehan seksual yang dilakukan penyelenggara pemilu menjadi aduan yang tidak pernah absen diterima Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) setiap tahunnya.

"Jadi setiap periode pergantian tahun selalu ada saja pengaduan terkait dengan pelecehan seksual yang dilakukan penyelenggara pemilu," kata anggota DKPP Ratna Dewi Pettalolo dalam konferensi pers di Kantor DKPP, Jakarta Pusat, Selasa (6/5/2025).

Ratna mencatat, ada 12 perkara yang sudah disidangkan dan diputus DKPP sepanjang tahun 2022-2024. Mayoritas penyelenggara pemilu yang melakukan pelecehan seksual memanfaatkan relasi kuasa mereka.

Relasi kuasa antara pimpinan dan bawahan ini menjadi modus agar pelaku bisa melancarkan aksi bejatnya.

"Kemudian ada juga dalam bentuk perkawinan siri ya, itu yang sudah kami periksa beberapa perkara yang hampir tidak ada perbuatan pelecehan seksual yang diberi sanksi ringan dalam bentuk peringatan," imbuh dia.

Ratna mengatakan, seluruh pengadu terkait kasus pelecehan seksual bergender perempuan dengan pihak teradu bergender laki-laki. Selain itu, Ratna juga berharap agar putusan DKPP yang menerapkan sanksi berat atas beberapa perkara pelecehan seksual bisa menjadi rujukan perbaikan regulasi di masa depan.

Khususnya terkait seleksi anggota penyelenggara pemilu agar kasus pelecehan seksual tak lagi terjadi di masa depan.

"Sebenarnya kan putusan DKPP itu bisa dimanfaatkan untuk kepentingan lain. Kepentingan perbaikan regulasi, kepentingan akademis, kepentingan juga untuk bagaimana menyusun perencanaan seleksi (penyelenggara pemilu)," tandasnya.***

#Pemilu

Index

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index