PEKANBARU, AmiraRiau.com- Organisasi SINERGI PEMUDA RIAU (SPR) telah mengajukan surat pemberitahuan resmi ke Polresta Pekanbaru mengenai rencana aksi damai pada Selasa, 16 Desember 2025, pukul 14.00–16.00 WIB. Aksi ini bertujuan menuntut perhatian Pemko Pekanbaru terhadap dugaan masalah keselamatan publik di sebuah gerai Indomaret baru di Jalan Yossudarso, Rumbai.
Koordinator SINERGI PEMUDA RIAU, Randi Syaputra dan Hakem Wirayuda, menyatakan aksi ini dipicu oleh temuan serius, berupa dugaan penurunan struktur bangunan sekitar 50 cm dan kemiringan signifikan saat progres pembangunan baru mencapai 60 persen.
Namun, meskipun ada indikasi kegagalan fondasi, kata Randi, pembangunan tetap dilanjutkan dan kini bangunan tersebut telah difungsikan sebagai gerai ritel.
"Aksi ini murni untuk menuntut keselamatan publik. Tidak boleh ada satu pun bisnis beroperasi di bangunan yang menunjukkan kegagalan fondasi,” kata Randi Syaputra.
“Kami sudah menyampaikan pemberitahuan resmi sesuai UU Nomor 9 Tahun 1998. Aksi ini murni untuk menuntut keselamatan publik. Tidak boleh ada satu pun bisnis beroperasi di bangunan yang menunjukkan kegagalan fondasi,” lanjut Randi.
SINERGI PEMUDA RIAU membawa 10 tuntutan utama untuk menekan seluruh pihak terkait, yaitu penghentian total operasional Indomaret di lokasi tersebut, meminta pemasangan police line di lokasi, menuntut audit struktur menyeluruh oleh Dinas terkait.
Selanjutnya, melarang segala aktivitas publik hingga bangunan dinyatakan 100% aman. Lalu, hasil pemeriksaan struktur wajib diumumkan secara penuh kepada publik dan menuntut agar Pemko Pekanbaru dan Satpol PP harus menindak tegas pemilik dan pengelola yang mengoperasikan bangunan tidak layak.
Organisasi ini menegaskan bahwa aksi yang melibatkan sekitar 70 massa ini akan berlangsung damai, tertib, dan sesuai peraturan, dengan pesan keras “keselamatan warga tidak boleh dinegosiasi”.***
Penulis: Yd