PEKANBARU, AmiraRiau.com - Kabar baik bagi pekerja non formal, khususnya guru MDA, guru PDTA, petugas penggali kubur dan pemandi jenazah di kabupaten/kota se-Provinsi Riau.
Pasalnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mengalokasikan insentif untuk guru dan petugas tersebut di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Riau 2026.
"Sesuai arahan dari pimpinan terkait adanya usulan salah satu tokoh Riau Ustad Abdul Somad, agar ada perhatian Pemprov Riau terhadap orang-orang di desa yang sangat luar biasa, seperti guru MDA, guru PDTA, penggali kubur dan petugas pemandi jenazah. InsyaAllah kita masukan di APBD Riau 2026," kata Asisten I Setdaprov Riau, Zulkifli Syukur.
Zulkifli menjelaskan, untuk mengakomodir insentif tersebut Pemprov Riau memasukan di dalam dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Desa yang berada di Dinas Perberdayaan Masyarakat Desa dan Dukcapil Riau.
"Kita sudah membuat Juknis berapa persen dari BKK Desa yang diberikan untuk insentif guru MDA, guru PDTA, petugas penggali kubur dan petugas pemandi jenazah itu. Kita juga sudah rapat bagaimana usulan ini dapat dimasuk dalam Juknis, dan nanti dituangkan dalam Pergub, sehingga insentif bisa disalurkan," terangnya.
Ditanya berapa anggaran yang disiapkan untuk insentif tersebut setiap desa, Zulkifli Syukur menyatakan, jika anggaran akan dibahas dalam APBD Riau 2026.
"Tapi informasi yang kita terima, untuk mengakomodir insentif itu setiap desa kita alokasi sebesar Rp125 juta per tahun. Tapi angka pasti nanti akan dibahas lebih lanjut dalam APBD Riau 2026," tandasnya. ***