PEKANBARU, AmiraRiau.com – Viral di media sosial draf penurunan tarif parkir untuk wilayah kota Pekanbaru. Di dalam Perwako itu tertulis kebijakan terkait tarif parkir kendaraan.
Dalam draf tersebut tertulis tarif parkir untuk kendaraan roda dua akan turun menjadi Rp1.000, kemudian untuk kendaraan roda empat Rp2.000 dan kendaraan roda enam sebesar Rp10.000.
Terkait penurunan tarif parkir tersebut, dibenarkan oleh Pj Sekdako Pekanbaru Zulhelmi Arifin, menurutnya tarif parkir yang akan berlaku mulai besok yakni Rp 1.000 untuk roda dua dan Rp 2.000 untuk roda empat.
Menurutnya Draft Perwako tersebut sudah siap dan hanya tinggal di tandatangani setelah Wali Kota terpilih resmi dilantik besok (20/2/2025).
“Besok setelah Pak Wali Kota dilantik, Perwakonya langsung diteken. Dan tarif parkir baru yang sudah turun langsung berlaku besok,” ujar Ami, Rabu (19/2/2025).
Jika Perwako ini resmi ditandatangani hal ini merupakan bukti pasangan Walikota dan Wakil Walikota Terpilih Agung Nugroho- Markarius Anwar telah memenuhi satu janji politiknya.
Dalam draf tersebut tertulis tarif parkir untuk kendaraan roda dua akan turun menjadi Rp1.000, kemudian untuk kendaraan roda empat Rp2.000 dan kendaraan roda enam sebesar Rp10.000.
Saat dikonfirmasi ke Walikota Terpilih Agung Nugroho, menegaskan bahwa dirinya dan wakilnya, Markarius Anwar, tetap memprioritaskan penurunan tarif parkir sesuai janji politik yang telah disampaikan selama masa kampanye.
“Kita akan prioritaskan penurunan tarif parkir, akan kita teken,” kata Agung singkat.***
Editor: Alseptri Ady

