Anda Berminat? Mulai Hari Ini Pendaftaran Calon Ketua KONI Riau Dibuka

A

Alseptri Ady

Kamis, 05 November 2026 | 13:51 WIB

Anda Berminat? Mulai Hari Ini Pendaftaran Calon Ketua KONI Riau Dibuka

PEKANBARU, AmiraRiau.com - Tahapan pemilihan Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Riau resmi memasuki babak penjaringan. Mulai Kamis (5/11/2026) hari ini, pendaftaran bakal calon ketua umum KONI Riau dibuka selama empat hari hingga 8 November 2026.

Caretaker KONI Riau memastikan seluruh proses penjaringan dan penyaringan bakal calon hingga pelaksanaan Musyawarah Olahraga Provinsi Luar Biasa (Musorprovlub) berlangsung secara transparan, netral, dan profesional.

Pendaftaran bakal calon ketua umum dipusatkan di Kantor Sekretariat KONI Riau, Jalan Naga Sakti, kawasan Stadion Utama Riau. Tahapan ini menjadi bagian penting sebelum pemilihan ketua umum dalam Musorprovlub yang dijadwalkan berlangsung pada 11-12 November mendatang.

Ketua Caretaker KONI Riau, Mayjen TNI (Purn) Eko Budi Soepriyanto mengatakan, sebelum membuka pendaftaran, pihaknya telah menggelar Rapat Koordinasi dan Konsultasi (Rakorsul) bersama anggota KONI Riau.

Rakorsul tersebut bertujuan menyosialisasikan aturan, persyaratan, serta mekanisme pelaksanaan Musorprovlub kepada seluruh anggota. Dengan demikian, seluruh peserta memiliki pemahaman yang sama mengenai tahapan pemilihan dan ketentuan yang harus dipenuhi.

"Sehingga jalannya musyawarah nanti akan berjalan dengan baik dan lancar karena sudah terakomodasi dan terkomunikasi pada saat rapat koordinasi dan konsultasi ini," ujarnya.

Eko menjelaskan, setiap bakal calon yang ingin mengikuti kontestasi pemilihan Ketua Umum KONI Riau harus memenuhi sejumlah persyaratan administrasi dan dukungan organisasi. Salah satunya memperoleh dukungan maksimal dari empat KONI kabupaten/kota dan 18 pengurus provinsi (pengprov) cabang olahraga.

Selain persyaratan dukungan, keabsahan organisasi yang memiliki hak suara juga akan diperiksa berdasarkan kelengkapan administrasi. 

Di antaranya surat keputusan (SK) kepengurusan serta rekomendasi dari KONI sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan organisasi yang memiliki hak suara benar-benar memenuhi persyaratan. Jika ditemukan dokumen yang belum lengkap, organisasi bersangkutan akan diberikan penjelasan agar segera melengkapinya.

"Nanti kita sampaikan, berarti anggota ini masih ada kekurangan ini, kekurangan itu, sehingga dia harus menyadari bahwa mereka punya hak atau tidak sebagai anggota," jelasnya.

Untuk memastikan proses penjaringan berjalan sesuai aturan, Caretaker KONI Riau juga telah membentuk Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP). Tim tersebut terdiri dari empat orang perwakilan KONI Pusat dan satu orang perwakilan daerah, yakni Dispora Riau.

TPP diketuai Brigjen TNI (Purn) Purwadi yang merupakan Wakil Ketua III Bidang Organisasi KONI Pusat.

Eko menegaskan, pembentukan TPP dan penetapan pimpinan sidang dilakukan kembali dari awal. Langkah tersebut untuk memastikan tidak ada tahapan yang menimbulkan persoalan maupun keberpihakan terhadap calon tertentu.

"Jadi sekarang mulai dari nol TPP-nya, kemudian pimpinan sidangnya semua dari nol. Itu akan dilakukan secara transparan, netral, dan profesional. Nanti data-data bisa dilihat, siapa yang mempunyai hak suara dan siapa yang tidak," tegasnya.

Dalam Rakorsul tersebut, masing-masing anggota KONI hanya mengutus satu orang perwakilan. Khusus organisasi yang memiliki hak suara, undangan ditujukan kepada ketua umum masing-masing.

Apabila ketua umum berhalangan hadir, perwakilan yang ditugaskan wajib membawa surat mandat asli yang ditandatangani langsung oleh ketua umum bersangkutan. Ketentuan ini diberlakukan untuk memastikan keabsahan perwakilan sekaligus menghindari persoalan penggunaan hak suara saat Musorprovlub berlangsung.

Eko menambahkan, seluruh tahapan pemilihan harus memiliki dasar aturan yang jelas. Karena itu, pihaknya kembali mengingatkan peserta Rakorsul agar mematuhi ketentuan organisasi yang berlaku.

"Rapat berjalan aman, baik, dan lancar. Saya memberikan sosialisasi, mengingatkan kembali kepada peserta tentang aturan-aturan yang terkait dengan pemilihan ketua umum. Semua harus ada dasarnya. Alhamdulillah, semua menerima," katanya.

Lebih lanjut, Eko menyebut percepatan pelaksanaan Musorprovlub menjadi kebutuhan mendesak agar persoalan kepengurusan KONI Riau tidak berlarut-larut. Sebab, ketidakpastian organisasi dikhawatirkan berdampak terhadap program pembinaan dan persiapan atlet menghadapi berbagai agenda kompetisi.

Menurutnya, atlet menjadi pihak yang paling membutuhkan kepastian. Apalagi, sejumlah agenda pertandingan sudah menanti dan membutuhkan dukungan administrasi dari KONI Riau.

Salah satunya pertandingan PON Pantai yang dijadwalkan berlangsung di Ancol pada 21 November mendatang. Untuk mengikuti ajang tersebut, proses pendaftaran atlet harus melalui KONI.

"Karena terus terang saja, atlet-atlet kita ini banyak yang bergantung pada olahraga.

 Mereka menunggu kapan bisa bertanding. Nah, 21 November nanti sudah ada pertandingan PON Pantai di Ancol. Pintu masuknya harus didaftarkan oleh KONI," ungkapnya.

Karena itu, Eko berharap seluruh tahapan dapat berjalan sesuai jadwal sehingga pada 12 November mendatang sudah diperoleh kepastian mengenai kepemimpinan KONI Riau.

Dengan adanya ketua umum definitif, cabang olahraga diharapkan dapat kembali fokus menjalankan program pembinaan. Persiapan atlet menghadapi berbagai kejuaraan juga bisa berjalan lebih optimal tanpa terkendala persoalan organisasi.

Ia pun mengajak seluruh anggota KONI Riau mengedepankan kepentingan olahraga di atas kepentingan kelompok maupun organisasi. 

Menurutnya, penyelesaian persoalan kepengurusan harus menjadi momentum untuk kembali menyatukan seluruh elemen olahraga di Bumi Lancang Kuning.

"Setelah tanggal 12 November nanti sudah ada kejelasan bagi atlet. Sehingga atlet bisa langsung on fire lagi dan siap untuk bertanding," pungkasnya.***

Editor: Alseptri Ady

Sumber: MCR