Anggaran Perjalanan Dinas Pejabat Pemko Pekanbaru Dipangkas

Sekdako Pekanbaru Indra Pomi Nasution

PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, di penghujung tahun 2023 ini melakukan pemangkasan terhadap anggaran perjalanan dinas pejabat.

“Ada yang tinggal satu atau dua kali lagi perjalanan dinasnya, itu sudah habis,” ungkap Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution, Senin (2/10/2023).

Nantinya, kata dia, bagi pejabat seperti kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang akan melakukan dinas ke luar kota, mereka mesti mengajukan telaah staf ke Pj Walikota Pekanbaru dan Sekdako.

“Kalau itu dianggap penting dan mendukung tugas pokok, itu akan kita dukung dari sekretariat daerah,” ujarnya.

Disampaikan Indra, pemangkasan atau rasionalisasi anggaran perjanalan dinas pejabat tersebut bertujuan untuk lebih memaksimalkan pemakaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Jadi kita prioritaskan program prioritas kita dulu, baru nanti setelah itu kita melaksanakan perjalanan dinas,” ucapnya.

“Intinya, kepala OPD sekarang yang mau pergi perjalanan dinas harus mengajukan telaah staf kepada Pj walikota dan sekda,” tutupnya menambahkan. (abd)

gambar