Apa Urgensinya Uji Kelayakan Pemilihan RT/RW di Pekanbaru?

A

administrator

Sabtu, 20 Desember 2025 | 00:00 WIB

Apa Urgensinya Uji Kelayakan Pemilihan RT/RW di Pekanbaru?

Oleh: Dr. H. Zulkarnain Kadir SH, MH

Pemilihan RT dan RW di Pekanbaru kini di rencanakan pakai  uji kelayakan. Katanya demi kualitas, demi tertib administrasi, demi kota yang rapi. Tapi publik bertanya: siapa yang diuji, siapa yang diuntungkan. 

RT/RW itu bukan pejabat eselon. Mereka dipilih warga, bekerja siang-malam, jadi penengah konflik, ngurus bansos, tanda tangan ini-itu, sering dimaki, jarang dipuji. Gajinya? Jauh dari kata layak.

Kalau standar dinaikkan lewat uji kelayakan, logikanya sederhana:

Tanggung jawab naik → gaji harus naik

Beban berat → perlindungan hukum harus ada

Dituntut profesional → jangan diperlakukan seperti relawan

Kalau tidak, uji kelayakan hanya jadi akal-akalan birokrasi:
ingin RT/RW pintar, patuh, rapi administrasi, tapi dibayar murah dan disuruh ikhlas.

Lebih berbahaya lagi, uji kelayakan bisa berubah jadi alat seleksi politik halus. Bukan lagi soal kemampuan, tapi soal “siapa yang cocok dengan selera kekuasaan”.

Jangan minta RT/RW bekerja ala profesional, kalau negara masih menggajinya ala sukarelawan.
Ini bukan peningkatan kualitas, ini pemindahan beban ke rakyat paling bawah.

Di kota yang katanya maju, keadilan dimulai dari yang paling kecil: RT dan RW.
Kalau yang kecil terus ditekan, jangan heran yang besar ikut goyah.. uji kelayakan RT/RW sering terdengar “maju”, tapi praktik dan konteksnya perlu dikritisi.

1. Apa urgensi uji kelayakan RT/RW?

Secara teoritis, uji kelayakan punya beberapa urgensi:

Memastikan kapasitas dasar: baca-tulis, administrasi, paham aturan, dan mampu komunikasi dengan warga & pemerintah.

Mencegah konflik dan penyalahgunaan wewenang: RT/RW sering jadi pintu pertama urusan bansos, data kependudukan, hingga rekomendasi administrasi.

Menyesuaikan kompleksitas kota: Pekanbaru bukan lagi kampung kecil; urusan RT/RW kini bersentuhan dengan data digital, konflik sosial, dan tekanan politik lokal.

Jadi secara konsep, uji kelayakan itu masuk akal.

2. Tapi masalah besarnya: konteks sosial & demokrasi

RT/RW itu dipilih warga, bukan pejabat karier.

Bekerja berbasis pengabdian sosial, bukan profesi penuh.
Kalau uji kelayakan:

Terlalu akademis,

Terlalu administratif,

Atau jadi alat “menyaring orang tertentu”,
maka ia berpotensi:

Mengebiri hak warga memilih pemimpinnya sendiri

Menggeser RT/RW dari wakil warga menjadi perpanjangan birokrasi
Ini yang bikin publik curiga:
uji kelayakan jangan-jangan lebih politis daripada teknokratis.

3. Soal gaji/honor: ini titik paling krusial

Fakta lapangan (bukan hanya Pekanbaru):

Honor RT/RW relatif kecil

Tidak sebanding dengan:

Beban administrasi

Tekanan warga

Risiko konflik

Tuntutan pemerintah

Kalau:

Tanggung jawab ditambah

Standar dinaikkan

Administrasi diperberat

tapi:

Honor minim

Perlindungan hukum lemah

Fasilitas kerja terbatasterbatas

Maka uji kelayakan berubah jadi ketidakadilan struktural.

4. Pertanyaan kuncinya seharusnya begini:

Bukan hanya “perlu uji kelayakan atau tidak?”, tapi:

Apakah negara/kota siap memprofesionalkan RT/RW?

Apakah honor, perlindungan hukum, dan fasilitasnya ditingkatkan?

Atau RT/RW hanya dijadikan tameng kebijakan dan pemadam konflik sosial?Uji kelayakan RT/RW tanpa perbaikan gaji, perlindungan, dan kewenangan yang jelas hanyalah standarisasi tanggung jawab tanpa standarisasi kesejahteraan.
Negara ingin RT/RW profesional, tapi masih menggajinya ala relawan. Ini bukan reformasi, ini pemindahan beban. ***

(Dr. H. Zulkarnain Kadir SH, MH. Penulis: Penggiat Anti Korupsi, Pemerhati Lingkungan Hidup, Mantan Birokrat Senior Riau, Advokat)