APBD Perubahan Bengkulu Selatan 2026 Disahkan, Bupati Rifai Peringatkan Pejabat Soal Eksekusi Anggaran

I

Isman

Rabu, 16 September 2026 | 14:47 WIB

APBD Perubahan Bengkulu Selatan 2026 Disahkan, Bupati Rifai Peringatkan Pejabat Soal Eksekusi Anggaran
Bupati Bengkulu Selatan H. Rifai Tajudin dan Wakil Bupati Yevri Sudianto, pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan yang secara resmi menyetujui Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

MANNA, AmiraRiau.com- Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Selasa (15/9/2026). Pengesahan ini menjadi penanda dimulainya tahap krusial realisasi anggaran pembangunan daerah.

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Bengkulu Selatan Juli Hartono, S.E., M.AP., didampingi Wakil Ketua I Holman, S.E., dan Wakil Ketua II Dodi Martian, S.Hut., M.M.

Agenda ini dihadiri langsung oleh Bupati Bengkulu Selatan H. Rifai Tajudin, Wakil Bupati Yevri Sudianto, Sekretaris Daerah Ir. Susmanto, M.M., unsur Forkopimda, serta jajaran pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemkab Bengkulu Selatan.

Setelah pengesahan bersama antara pihak legislatif dan eksekutif, dokumen Raperda Perubahan APBD 2026 selanjutnya akan diserahkan kepada Gubernur Bengkulu untuk menjalani fasilitasi dan evaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Bupati Bengkulu Selatan, H. Rifai Tajudin, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan segenap anggota dewan, khususnya Badan Anggaran (Banggar) dan fraksi-fraksi yang telah bekerja marathon menuntaskan pembahasan.

"Apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada segenap anggota Dewan yang terhormat, khususnya Badan Anggaran, komisi-komisi, serta seluruh fraksi yang telah mencurahkan waktu dan pikiran demi merampungkan pembahasan Perubahan APBD 2026 ini," ujar Rifai.

Rifai menegaskan, penyesuaian postur anggaran pada APBD Perubahan dilakukan guna merespons dinamika pembangunan daerah serta menyelaraskan program prioritas yang tengah berjalan.

"Persetujuan bersama ini adalah tahapan penting. Namun, keberhasilan perubahan anggaran ini tidak diukur dari tebalnya dokumen keuangan, melainkan dari seberapa besar manfaat nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat Bengkulu Selatan saat program dijalankan nanti," tegasnya.

Pasca-evaluasi dari Pemerintah Provinsi Bengkulu selesai, Pemkab Bengkulu Selatan berkomitmen mempercepat eksekusi program-program kerja strategis di sisa tahun anggaran 2026.***

Penulis: DL
Editor: Isman