APBD Riau: Seberapa Besar Pemerintah Daerah Menggerakkan Pertumbuhan Ekonomi?

I

Isman

Kamis, 24 September 2026 | 19:14 WIB

APBD Riau: Seberapa Besar Pemerintah Daerah Menggerakkan Pertumbuhan Ekonomi?

Oleh: Muhammad Herwan

PERTUMBUHAN ekonomi Riau kembali mencatat angka positif. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ekonomi Riau pada 2025 tumbuh 4,79 persen. Angka ini tentu patut diapresiasi. Namun, di balik angka pertumbuhan tersebut terdapat pertanyaan yang jauh lebih penting dan jarang dibahas secara terbuka: seberapa besar sesungguhnya kontribusi pemerintah daerah dalam menciptakan pertumbuhan ekonomi Riau?

Pertanyaan ini penting karena pemerintah daerah mengelola APBD dalam jumlah besar. Pada 2025, data Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan mencatat pagu belanja daerah secara agregat untuk pemerintah daerah di Riau sekitar Rp. 48,25 triliun, dengan belanja pegawai sekitar Rp. 20,54 triliun, belanja barang dan jasa Rp. 13,56 triliun, serta belanja modal Rp. 6,30 triliun. Adapun untuk APBD Provinsi Tahun 2027 diproyeksikan naik menjadi Rp. 10 triliun lebih, tumbuh sekitar Rp. 1,7 triliun dari APBD 2026 sebesar Rp. 8,3 triliun. Dengan sumber daya fiskal sebesar itu, publik berhak bertanya: berapa rupiah pertumbuhan ekonomi yang lahir dari setiap rupiah APBD?

Selama ini ukuran keberhasilan pemerintahan daerah sering berhenti pada indikator administratif: APBD terserap, program selesai, proyek dibangun, laporan pertanggungjawaban disampaikan. Memang ukuran tersebut penting, tetapi belum cukup. Idealnya, keberhasilan pembangunan tak cukup hanya diukur dari serapan anggaran. Pemerintah daerah seharusnya mulai menggeser paradigma dari “serapan anggaran” menjadi “dampak ekonomi anggaran.”

Satu rupiah APBD idealnya tidak berhenti sebagai belanja. Ia harus bergerak menjadi aktivitas ekonomi: membayar tenaga kerja, membeli produk lokal, menghidupkan UMKM, membangun infrastruktur produktif, menarik investasi, meningkatkan produktivitas, memperluas lapangan kerja dan pada akhirnya memperbesar basis ekonomi daerah. Dengan demikian, pertanyaan publik bukan lagi sekadar “Berapa persen APBD sudah terserap?” tetapi “Berapa besar aktivitas ekonomi yang tercipta dari APBD yang sudah dibelanjakan?”

Jika menilik data BPS, PDRB menurut pengeluaran menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi tidak hanya dibentuk oleh pemerintah. PDRB merupakan agregasi konsumsi rumah tangga, konsumsi pemerintah, investasi atau pembentukan modal, serta ekspor-impor. BPS telah menerbitkan data PDRB Riau menurut pengeluaran untuk periode 2021–2025, termasuk data untuk seluruh kabupaten/kota.

BPS merilis ekonomi Riau tahun 2025 tumbuh sebesar 4,79 persen. Fakta ini harus dibaca secara proporsional. Pertumbuhan ekonomi bukan semata-mata produk pemerintah. Dunia usaha, rumah tangga, investasi dan perdagangan memiliki peran yang sangat besar. Justru karena itu, pemerintah daerah harus dilihat sebagai pengungkit (APBD sebagai trigger dan stimulus), bukan sebagai satu-satunya mesin pertumbuhan. Pemerintah tidak harus menjadi pelaku utama seluruh aktivitas ekonomi, namun Pemerintah harus menciptakan kondisi agar masyarakat dan dunia usaha mampu menghasilkan aktivitas ekonomi yang jauh lebih besar daripada belanja pemerintah itu sendiri.

Di sinilah konsep multiplier effect menjadi penting. Bayangkan, sebagai contoh pemerintah membangun infrastruktur jalan dengan anggaran Rp. 100 miliar. Ukuran keberhasilan pertama adalah: jalan selesai. Tetapi ukuran ekonomi yang lebih penting adalah: apa yang terjadi setelah jalan itu selesai? Apakah biaya logistik turun? Apakah produksi petani meningkat? Apakah kawasan industri baru tumbuh? Apakah investasi masuk? Apakah nilai tanah dan kegiatan ekonomi meningkat secara produktif? Apakah UMKM mendapatkan akses pasar? Apakah pendapatan masyarakat bertambah?

Jika jawabannya tidak, maka pembangunan tersebut mungkin berhasil secara administratif, tetapi belum tentu optimal secara ekonomi. Sebaliknya, apabila Rp. 100 miliar belanja publik mampu memicu investasi swasta, memperluas perdagangan, menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan produksi masyarakat, maka nilai ekonominya jauh lebih besar daripada nilai nominal belanjanya. Inilah yang seharusnya menjadi paradigma baru pengelolaan APBD Riau.

Riau membutuhkan “Indeks Kontribusi Pemerintah terhadap Pertumbuhan Ekonomi”

Karena itu, sudah waktunya Pemerintah Provinsi Riau dan pemerintah kabupaten/kota memiliki instrumen pengukuran yang lebih substantif, yakni Indeks Kontribusi Pemerintah terhadap Pertumbuhan Ekonomi (IKPPE) yang dapat digunakan dan dikembangkan sebagai instrumen evaluasi kebijakan daerah.

Setidaknya terdapat lima dimensi dalam IKPPE dimaksud. Pertama, kapasitas fiscal ; yang diukur bukan sekadar besarnya APBD, tetapi kemampuan daerah menghasilkan PAD, meningkatkan kemandirian fiskal dan memperluas basis ekonomi. Kedua, kualitas belanja; APBD harus dilihat berdasarkan komposisi belanja pegawai, barang dan jasa, belanja modal, infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan dukungan terhadap ekonomi lokal. Ketiga, efektivitas belanja terhadap pertumbuhan ekonomi; Pertanyaan utamanya: apakah peningkatan belanja pemerintah berjalan bersama dengan peningkatan aktivitas ekonomi daerah? Keempat, kemampuan mengungkit investasi dan ekonomi lokal; APBD yang baik bukan hanya menghasilkan proyek pemerintah, tetapi juga menarik investasi, memperkuat UMKM, menciptakan lapangan kerja dan mengembangkan rantai pasok lokal. Kelima, dampak terhadap kesejahteraan; Pertumbuhan ekonomi harus bermuara pada peningkatan pendapatan masyarakat, penurunan kemiskinan, penciptaan pekerjaan, peningkatan kualitas manusia dan pengurangan kesenjangan. Dengan lima dimensi tersebut, kinerja pemerintah daerah dapat dinilai secara lebih utuh.

Pendekatan ini juga penting untuk membandingkan 12 kabupaten/kota di Riau. Selama ini daerah dengan APBD besar cenderung dianggap memiliki kapasitas pembangunan lebih besar. Padahal, APBD besar tidak otomatis berarti dampak ekonomi besar. Daerah dengan APBD besar tetapi pertumbuhan ekonomi rendah perlu ditelaah dari sisi kualitas belanjanya. Sebaliknya, daerah dengan APBD relatif terbatas tetapi mampu menghasilkan pertumbuhan ekonomi tinggi juga perlu dipelajari: apakah karena sektor swasta kuat, investasi tinggi, komoditas unggulan, efisiensi pemerintahan atau kombinasi berbagai faktor?

BPS telah menyediakan data PDRB kabupaten/kota menurut pengeluaran periode 2021–2025 yang memungkinkan perbandingan semacam ini dilakukan secara lebih sistematis. Maka ke depan, kita tidak cukup mengatakan: “Kabupaten A APBD-nya paling besar”, tetapi kita harus dapat mengatakan: “Berapa besar nilai ekonomi yang dihasilkan oleh APBD Kabupaten A?” Itulah pertanyaan yang lebih substantif.

Selain itu, adalah sangat cerdas dan bernas jika Pemerintah Provinsi Riau maupun Pemerintah Kabupaten/Kota memiliki sebuah Dashboard Kinerja Ekonomi APBD yang dapat diakses publik. Setiap program strategis pemerintah daerah dapat dinilai berdasarkan indikator: nilai APBD yang digunakan; jumlah investasi yang dipicu; jumlah tenaga kerja yang tercipta; jumlah UMKM yang terlibat; nilai transaksi lokal; peningkatan produksi; peningkatan PAD; dampak terhadap PDRB; dan dampak terhadap kesejahteraan masyarakat. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya mengetahui berapa uang yang dibelanjakan pemerintah, tetapi juga mengetahui apa dampak ekonomi dari uang tersebut. Transparansi fiskal akhirnya tidak berhenti pada keterbukaan angka, tetapi bergerak menjadi keterbukaan hasil.

Pertumbuhan ekonomi Riau 4,79 persen pada 2025 merupakan fakta statistik yang penting. Namun angka tersebut seharusnya tidak menjadi akhir pembahasan. Justru dari angka tersebut kita perlu mengajukan pertanyaan yang lebih mendasar ”seberapa besar pertumbuhan itu dihasilkan oleh kebijakan pemerintah daerah?” Dan pertanyaan berikutnya, ”seberapa besar APBD mampu mengungkit sektor swasta, investasi, UMKM, lapangan kerja dan produktivitas masyarakat?” Inilah ukuran baru yang seharusnya digunakan dalam menilai pemerintahan daerah.

Pemerintah daerah yang baik bukan semata-mata pemerintah yang mampu menghabiskan anggaran. Pemerintah daerah yang baik adalah pemerintah yang mampu mengubah anggaran publik menjadi kekuatan ekonomi masyarakat. Karena pada akhirnya, keberhasilan APBD bukan terletak pada berapa banyak uang yang keluar dari kas daerah. Keberhasilannya terletak pada berapa besar nilai ekonomi, lapangan kerja, investasi, produktivitas dan kesejahteraan yang lahir setelah uang itu dibelanjakan.

Riau membutuhkan perubahan paradigma:

Ø  Dari APBD sebagai belanja menjadi APBD sebagai investasi.

Ø  Dari serapan anggaran menjadi dampak ekonomi.

Ø  Dari keberhasilan administratif menuju keberhasilan pembangunan.

Dan sudah saatnya setiap rupiah APBD Riau dipertanyakan dengan satu ukuran sederhana: “Apa nilai tambah ekonominya bagi rakyat?”

Transformasi dari Resource-Based Economic) menuju “Knowledge-Based Economy dan Innovation Driven Development.

Sebagaimana dipahami bahwa karakter ekonomi daerah saat ini sangat dipengaruhi oleh sumber daya alam dan aktivitas ekstraktif. Riau memiliki minyak dan gas bumi, perkebunan, kehutanan, industri pengolahan dan perdagangan. Struktur tersebut menghasilkan nilai ekonomi yang besar, tetapi juga menghadirkan tantangan: bagaimana memastikan kekayaan sumber daya alam diterjemahkan menjadi pembangunan jangka panjang yang produktif?

Jangan sampai daerah hanya menjadi tempat mengambil sumber daya, sementara nilai tambah terbesar, teknologi, industri hilir, modal dan rantai pasok berada di luar daerah. Karena itu, APBD harus diarahkan untuk membangun ekosistem ekonomi lokal. Pembangunan jalan harus menghubungkan sentra produksi. Infrastruktur harus diarahkan untuk menurunkan biaya ekonomi, dan investasi pemerintah harus dirancang agar mampu memancing investasi swasta. Pengadaan pemerintah harus membuka ruang lebih besar bagi pelaku usaha lokal sesuai ketentuan. Pendidikan vokasional harus terhubung dengan kebutuhan dunia usaha, pelatihan harus menjawab kebutuhan industri.

Untuk itu paradigma yang harus dibangun adalah APBD → aktivitas ekonomi → investasi → lapangan kerja → pendapatan masyarakat → PAD → pertumbuhan, bukan : APBD → proyek → selesai → laporan. Perubahan paradigma ini sangat penting karena ruang fiskal pemerintah tidak pernah tidak terbatas. Pengurangan Dana TKD yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat, patutlah dijadikan pembelajaran yang berharga agar Pemerintah Daerah arif dan bijak mengelola keuangan.

Setiap rupiah APBD memiliki biaya kesempatan. Jika Rp. 1 triliun digunakan untuk program tertentu, berarti terdapat pilihan program lain yang tidak dapat dibiayai pada saat yang sama. Karena itu, APBD harus diperlakukan sebagai modal pembangunan, bukan sekadar daftar pengeluaran tahunan (mindset menghabiskan uang). Kementerian Keuangan melalui data SIKD juga menunjukkan bahwa belanja daerah secara nasional terdiri atas berbagai komponen dengan proporsi yang berbeda, termasuk belanja pegawai, barang dan jasa, serta belanja modal. Data tersebut memperlihatkan pentingnya melihat kualitas komposisi belanja, bukan hanya besarnya total APBD.

Dalam konteks tersebut, saatnya Riau mesti dapat menentukan pilihan yang cerdas dan bijak : “terus menjadi daerah yang kaya sumber daya tetapi bergantung pada komoditas”, atau “Riau menggunakan kekayaan tersebut sebagai modal untuk membangun manusia, ilmu pengetahuan, industri, institusi dan peradaban”. Merupakan suatu keniscayaan untuk Riau melakukan transformasi dari Knowledge-Based Economy (Ekonomi Berbasis Pengetahuan) dan Innovation-Driven Development (Pembangunan Berbasis Inovasi).

Knowledge-Based Economy dan Innovation-Driven Developmentadalah dua konsep modern dalam dunia ekonomi. Keduanya saling berkaitan erat dan menjadi kunci utama bagi suatu negara untuk maju, lepas dari ketergantungan pada sumber daya alam semata. Knowledge-Based Economy adalah model ekonomi di mana produksi, distribusi, dan penggunaan pengetahuan (ilmu, informasi, dan keterampilan) menjadi penggerak utama pertumbuhan ekonomi serta penciptaan lapangan kerja. Adapun Innovation Driven Development adalah strategi atau paradigma pembangunan di mana inovasi menjadi motor penggerak utama untuk menghasilkan nilai tambah, efisiensi, dan daya saing. Tanpa knowledge-based economy, sebuah negara tidak punya bahan bakar (ilmu) untuk melakukan inovasi. Selanjutnya tanpa innovation-driven development, ilmu pengetahuan yang terkumpul tadi hanya akan menjadi teori tanpa memberikan dampak ekonomi yang besar.

Dari banyak fakta yang nyata, suatu negara atau daerah yang kaya sumber daya alam, tidak otomatis menjadi negeri yang sejahtera. Justru sebaliknya banyak ditemukan negara yang miskin sumber daya alam adalah negeri yang maju, makmur dan sejahtera. Kekayaan baru menjadi kemakmuran ketika dikelola dengan ilmu, keberanian mengubah cara berpikir, cara mengelola (tata kelola) dan amanah dan integritas.

Riau harus berhenti hanya menjadi penghasil komoditas dan pemasok bahan mentah, tetapi harus segera menghasilkan produk bernilai tambah (value added product). Untuk itu, Pemerintah Provinsi Riau bersama pemerintah kabupaten/kota, dunia usaha dan perguruan tinggi perlu menetapkan Riau Value Added Mandate.***

(Muhammad Herwan. Penulis; Timbalan Ketua Umum FKPMR/Wakil Ketua I DPP Apindo Riau)