Apel Perdana, Pj Walikota Pekanbaru Harap Meski OPD Ada yang Diperiksa KPK Namun Pelayanan Jangan Terhenti

Apel Perdana, Pj Walikota Pekanbaru Harap Meski OPD Ada yang Diperiksa KPK Namun Pelayanan Jangan Terhenti
Pj Wali Kota Pekanbaru Roni Rakhmad Pimpin Apel Gabungan bersama Seluruh ASN dan THL se-Kota Pekanbaru||

PEKANBARU, AmiraRiau.com - Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Roni Rakhmat S.STP M.Si, meminta pegawai di lingkungan pemerintah kota Pekanbaru untuk tetap bekerja seperti biasa guna melayani warga.

Hal itu ia sampaikan saat memimpin apel perdana sebagai Pj Walikota Pekanbaru, bertempat di lapangan upacara kompleks perkantoran terpadu di Tenayan Raya, Senin (9/12/2024).

Apel diikuti seluruh pejabat mulai dari staf ahli, asisten, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga pegawai berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL).

Dikatakan Roni Rakhmat, meski saat ini beberapa OPD masih ada yang dimintai keterangan oleh penegak hukum dalam kasus yang terjadi, namun pelayanan kepada warga tidak boleh terhenti.

"Pelayanan kita tetap harus berjalan, dan kita sudah gariskan ke depan untuk tetap bekerja seperti biasa," tegasnya.

Di dalam menjalankan tugas tersebut, Roni Rakhmat mengingatkan kepada para pegawai agar mematuhi aturan serta sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing.

"Baik itu pimpinan OPD sampai dengan staf, laksanakan saja tugas pokok kita sesuai aturan dan kuasai pekerjaan itu," pesannya.

Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Roni Rakhmat menerima arahan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam sebuah pertemuan yang digelar pekan lalu. Dalam arahan tersebut, Mendagri menekankan pentingnya bekerja sesuai dengan petunjuk, tugas pokok, dan aturan yang berlaku.

Roni Rakhmat usai rapat bersama seluruh kepala OPD dan para camat di Aula Gedung Utama Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Senin (9/12/2024), menyampaikan bahwa arahan dari Mendagri tersebut sangat jelas dan menjadi pedoman bagi dirinya dan seluruh pejabat di Indonesia. Arahan ini adalah pengingat bagi semua ASN untuk selalu bekerja dalam koridor dan aturan yang telah ditetapkan.***

Penulis: MCP, Editor: Alseptri Ady

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index