ASN Pemko Dilarang Tambah Libur, Pj Wali Kota Pekanbaru: Saya Ingatkan Kamis Sudah Masuk Kerja!

Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Roni Rakhmat SSTP MSi ssat menjadi Pembina Upacara Pemko Pekanbaru, Senin (30/12/2024)

PEKANBARU, AmiraRiau.com – Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Roni Rakhmat SSTP MSi mengingatkan agar para ASN di selepas libur tahun baru 2025 bakal bakal mengikuti apel gabungan. Mereka harus kembali masuk bekerja dan mengikuti apel setelah libur tahun baru.

“Jadi tidak boleh menambah jadwal libur karena libur cuma satu hari, Kamis sudah kembali bertugas lagi,” terangnya usai apel, Senin (30/12/2024).

Setiap kepala OPD telah diimbau, agar bisa mengingatkan ASN yang bertugas di tempat tersebut supaya tidak bolos saat pertama masuk kerja.

Ia menuturkan, para ASN selepas libur tahun bakal bakal mengikuti apel gabungan. Mereka harus kembali masuk bekerja dan mengikuti apel setelah libur tahun baru.

“Jadi tidak boleh menambah jadwal libur karena libur cuma satu hari, Kamis sudah kembali bertugas lagi,” terangnya.

Roni memberi peringatan kepada oknum ASN yang bolos pada hari pertama kerja pasca libur tahun baru.

Ia memastikan oknum ASN yang bolos bakal dapat sanksi tegas karena melanggar aturan kepegawaian. Sanksi bakal diberikan kepada ASN yang bolos sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Sekali lagi saya ingatkan, Kamis sudah masuk kantor dan harus masuk seperti biasa. Jangan sampai kosong nanti waktu hari pertama kerja,” pungkasnya.

Penulis: Prokopim Setdako Pekanbaru, Editor: Alseptri Ady

gambar