Bantah Gaji Guru Naik, Mendikdasmen: Bukan Gaji, Tapi Tunjangan Sertifikasi yang Rp 2 Juta

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Prof. Abdul Mu'ti

JAKARTA, AmiraRiau.com – Kabar gaji guru naik Rp 2 juta dibantah Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti.

Lantas siapa yang akan mendapat kenaikan gaji ini: guru aparatur sipil negara (ASN) atau non-ASN, alias guru honorer? Mu’ti menyatakan pihaknya tidak sedang berupaya menaikkan gaji guru, tapi meningkatkan kesejahteraan guru lewat sertifikasi.

Ia menjelaskan, pihaknya tidak berwenang dalam hal menaikkan gaji ASN kendati memiliki jabatan guru maupun gaji guru di bawah naungan yayasan. Gaji guru ASN telah diatur sesuai pangkat dan golongan, sedangkan gaji guru swasta diatur sesuai kemampuan sekolah atau yayasan.

“Jadi kami tidak menaikkan gaji, tapi menaikkan kesejahteraan melalui sertifikasi,” ucapnya, saat dilansir detikEdu, Rabu (20/11/2024).

“Begitu dia ikut sertifikasi, maka dia mendapatkan tunjangan sertifikasi, yang dengan tunjangan itu, maka kesejahteraannya akan meningkat. Jadi meningkatnya bukan karena kita menaikkan gaji, tapi melalui sertifikasi,” imbuhnya.***

Editor: Alseptri Ady

gambar