PEKANBARU, AmiraRiau.com - Bantuan santunan kematian sebesar Rp1 juta bagi ahli waris keluarga kurang mampu dari Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, hingga Mei ini masih terhenti.
"(Santunan kematian) belum jalan," kata Kepala Dinas Sosial Kota Pekanbaru Idrus, Jumat (23/5/2025).
Padahal, diakui Idrus, tahun ini sudah dialokasikan anggaran sebesar Rp1 miliar untuk pelaksanaan program santunan kematian tersebut.
Anggaran santunan kematian sendiri bersumber dari Belanja Tidak Terduga (BTT) di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) setempat.
"Untuk anggarannya ada. Anggarannya sama seperti tahun lalu (Rp1 miliar)," tutup Idrus.
Seperti diketahui, Pemko Pekanbaru sejak 2023 lalu sudah mulai menjalankan program santunan kematian. Dalam program ini, ahli waris keluarga kurang mampu diberikah santunan sebesar Rp1 juta.
Di tahun 2024, terdapat sebanyak 1.000 ahli waris keluarga mampu yang menerima santunan kematian dari Pemko Pekanbaru.***
Penulis: Afnan