
JAKARTA- Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mendeteksi adanya dugaan penipuan penjualan tiket online konser band Coldplay di media sosial (medsos).
Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Brigjen Adi Vivid mengungkapkan, pihaknya menemukan dugaan penipuan penjualan tiket Coldplay saat sedang melakukan patroli siber.
“Kami mendengar dan menemukan adanya dugaan penipuan penjualan tiket online Coldplay melalui hasil patroli siber,” ujar Vivid saat dimintai konfirmasi, Kamis (18/5/2023).
Adapun dugaan penipuan tiket online konser Coldplay yang dideteksi oleh Bareskrim bukan berasal dari pihak ofisial penjual tiket. Penipuan itu diduga dilakukan oleh oknum tidak yang menawarkan jasa titip (jastip) untuk war saat membeli tiket Coldplay.
Vivid menjelaskan, atas temuan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan untuk mendalami dugaan penipuan yang terjadi.
Selain itu, Vivid mempersilakan masyarakat yang merasa tertipu saat membeli tiket online konser Coldplay untuk melapor ke Bareskrim.
“Selanjutnya, kami juga mengimbau jika masyarakat menjadi korban, agar segera membuat laporan resmi agar segera bisa kami tangani secara maksimal,” tuturnya.
Sementara itu, Vivid menambahkan, polisi juga akan mengundang penyedia jasa penjualan tiket resmi untuk mendapatkan keterangan dalam mendukung pengungkapan dugaan penipuan tiket online Coldplay.
Dilansir dari Kompas.com, adapun tiket konser Coldplay dimulai dengan harga Rp 800.000 hingga Rp 11 juta.
Coldplay menjadwalkan konser di Stadion Utama GBK, Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu, 15 November 2023.
Penjualan tiket dilakukan dibagi dua tahap, yaitu presale BCA dan umum. Untuk presale via BCA dilaksanakan pada 17-18 Mei 2023 pukul 10.00 WIB. Sedangkan pembelian umum dilaksanakan mulai 19 Mei 2023 pukul 10.00 WIB. Seluruh pembelian tiket dapat dilakukan di laman coldplayinjakarta.com.***

