- 1. Melakukan Kampanye
- 2. Belum menertibkan APK kampanye
- 3. Kampanye di media sosial
- 4. Adanya jejak pendapat maupun pengumuman hasil survei
- 5. Kegiatan Money Politic
- 6. Kerawanan di tingkat Pemilih
Link berhasil disalin!
Bawaslu Riau Gelar Apel Patroli Pengawasan Masa Tenang Pemilu Tahun 2024
I
Isman
Sabtu, 10 Februari 2024 | 00:00 WIB