ROKAN HULU, AmiraRiau.com- Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Pemkab Rohul) bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) melalui Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) menggelar Rapat Integrasi Penataan Aset dan Penataan Akses Kabupaten Rokan Hulu Tahun 2026.
Rapat koordinasi lintas sektor tersebut berlangsung di Aula Lantai 3 Kantor Bupati Rokan Hulu, Pasir Pangarayan, Kamis (22/10/2026).
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Rokan Hulu, Drs. H. Yusmar, M.Si., serta dihadiri Kepala Kantor Pertanahan (Kantah/BPN) Rokan Hulu Turmudi, unsur Forkopimda, para Pimpinan OPD terkait, dan pejabat pengawas.
Dalam arahannya, Pj Sekda Yusmar menyampaikan bahwa seiring dengan pertumbuhan penduduk yang pesat, kebutuhan masyarakat terhadap lahan pemukiman maupun pertanian terus meningkat signifikan.
Oleh sebab itu, pemerintah wajib hadir memberikan kepastian hukum hak atas tanah sekaligus memfasilitasi akses permodalan dan pengelolaan lahan yang produktif.
Pembahasan GTRA tidak hanya berfokus pada kepastian aset tanah semata, tetapi juga bagaimana masyarakat memperoleh akses nyata untuk mengelola lahan tersebut secara bernilai ekonomi tinggi.
"Harapan kita melalui rapat integrasi ini lahir langkah konkret penataan aset dan akses, sehingga masyarakat memiliki legalitas lahan sekaligus tingkat kesejahteraan yang makin meningkat," ujar Yusmar, Kamis (22/10/2026).
Lebih jauh Yusmar memaparkan, beberapa agenda krusial yang ditindaklanjuti dalam rapat ini meliputi pemutakhiran data potensi aset, koordinasi penguasaan lahan dengan PTPN melalui Bupati, hingga penetapan lokasi pilot project Kampung Reforma Agraria.
Pemkab Rohul meminta seluruh OPD dan jajaran BPN agar menyajikan data yang akurat demi melahirkan rekomendasi kebijakan pertanahan yang terpadu dan tepat sasaran bagi masyarakat Rokan Hulu.***
Penulis: Yus
Editor: Isman