PEKANBARU, AmiraRiau.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menyampaikan pengumuman hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II tahun 2025 akan berlangsung pada rentang waktu 22 hingga 31 Mei 2025.
Kepala BKPSDM Kota Pekanbaru Irwan Suryadi mengatakan, proses seleksi PPPK yang telah digelar pada 3 hingga 11 Mei 2025 di Kantor Regional BKN Jalan Hang Tuah, Pekanbaru, berjalan lancar dan tertib.
"Jumlah peserta yang terdaftar sebanyak 2.520 orang. Dari jumlah itu, sekitar 30 peserta tidak hadir saat seleksi dan otomatis dinyatakan gugur," terang Irwan Suryadi, Senin (19/5/2025).
Dengan demikian, peserta yang hadir dan mengikuti seleksi tercatat sekitar 2.490 orang. Irwan menjelaskan secara umum pelaksanaan seleksi berjalan sesuai rencana tanpa kendala berarti di lapangan.
Irwan mengungkapkan adanya satu peserta yang tidak hadir karena alasan khusus dan telah mengajukan permohonan penjadwalan ulang.
"Kami sudah menyampaikan surat permohonan ke BKN. Saat ini kami masih menunggu jawaban dari pihak BKN, karena kewenangan sepenuhnya ada pada mereka," paparnya.
Irwan menegaskan Pemko Pekanbaru hanya berperan sebagai fasilitator di daerah. Seluruh tahapan, termasuk pelaksanaan tes hingga pengumuman hasil, merupakan wewenang penuh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Kalau sesuai jadwal, hasil seleksi akan diumumkan antara tanggal 22 sampai 31 Mei. Kita berharap semua proses berjalan lancar hingga tahap pengumuman nanti," pungkasnya.***