BRK Syariah dan Baznas Beri Bantuan Rp52 Juta untuk Korban Kebakaran Rumah di Sukajadi

I

Isman

Kamis, 02 April 2026 | 14:20 WIB

BRK Syariah dan Baznas Beri Bantuan Rp52 Juta untuk Korban Kebakaran Rumah di Sukajadi
Disaksikan Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, warga korban kebakaran rumah di Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru, saat menerima bantuan dari BRK Syariah dan Baznas Pekanbaru.

PEKANBARU, AmiraRiau.com - Bank Riau Kepri (BRK) Syariah bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Pekanbaru, memberikan bantuan senilai Rp52 juta untuk 8 KK korban kebakaran rumah di Kecamatan Sukajadi.

Rinciannya, dari BRK Syariah sebesar Rp32 juta dan Baznas Kota Pekanbaru sebesar Rp20 juta.

Penyerahan bantuan tersebut disaksikan secara langsung oleh Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, Rabu (1/4/2026) siang.

Usai penyerahan bantuan, Agung menyampaikan bahwa masing-masing KK korban kebakaran rumah mendapat Rp2,5 juta dari Baznas, dan Rp4 juta dari BRK Syariah.

"Alhamdulillah, bantuan ini bisa dijadikan untuk modal usaha, membeli perlengkapan rumah, maupun membayar biaya sewa," ucapnya.

Selain dari Baznas dan BRK, terang Agung, juga ada bantuan gerobak beserta perlengkapan untuk usaha dari Dinas Koperasi dan UMKM Pekanbaru senilai Rp20 juta.

"Kemudian juga ada bantuan dari Dinas Sosial, Dinas Ketahanan Pangan seperti sembako, tenda, kasur, termasuk baju untuk anak sekolah," papar Agung.

Dijelaskannya, bantuan yang diberikan sebagai bentuk kehadiran pemerintah guna membantu warga yang tertimpa musibah. 

"Mereka warga Pekanbaru, mereka sudah ada yang menyewa rumah petak ini sejak 30 tahun lalu. Karena tertimpa musibah, saya membagi dan membawa bantuan dari Baznas, Bank Riau, dan dari pemerintah kota," tutup Agung.

Seperti diketahui, kebakaran hebat terjadi di Jalan Pepaya, Kelurahan Pulau Karomah, Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru, Senin (30/3/2026) siang. Terdapat 8 unit rumah semi permanen yang terbakar dalam peristiwa itu.***

Penulis: Afnan

Editor: Isman