NATUNA, AmiraRiau.com- PT Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda) menghadirkan program Pembiayaan Mikro Subsidi Margin 0 Persen bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau.
Program strategis ini terwujud berkat sinergi dan kolaborasi subsidi antara BRK Syariah bersama Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) serta Pemerintah Kabupaten Natuna guna memperluas akses permodalan berbasis syariah yang terjangkau.
Dukungan subsidi dari Pemprov Kepri dan Pemkab Natuna tersebut memungkinkan nasabah sektor mikro mendapatkan tambahan modal usaha tanpa terbebani margin sesuai ketentuan, jangka waktu, dan persyaratan program yang berlaku.
Branch Manager BRK Syariah Ranai, Idham Khalid, menjelaskan bahwa pembiayaan ini menyasar berbagai sektor produktif, mulai dari perdagangan, pertanian, perikanan, industri rumah tangga, hingga sektor jasa.
"Untuk plafon pembiayaan, subsidi margin dari Pemprov Kepri memfasilitasi hingga Rp40 juta, sedangkan subsidi margin Pemkab Natuna memfasilitasi hingga Rp20 juta dengan jangka waktu (tenor) pengembalian maksimal 24 bulan," ujar Idham Khalid, Jumat (2/10/2026).
Kehadiran pembiayaan subsidi ini diharapkan mampu menjadi stimulus bagi pelaku usaha lokal di kawasan perbatasan untuk meningkatkan persediaan barang, memperluas jaringan pemasaran, serta meningkatkan kapasitas produksi.
Idham menegaskan, keberadaan program ini bukan sekadar perwujudan layanan perbankan, melainkan komitmen BRK Syariah sebagai Bank Pembangunan Daerah (BPD) dalam memperkuat ekosistem ekonomi kerakyatan.
"Dengan pembiayaan yang terjangkau dan sesuai kebutuhan, UMKM memiliki ruang gerak lebih luas untuk tumbuh. Usaha yang makin produktif tentu akan berdampak langsung pada percepatan perputaran ekonomi di daerah," jelasnya.
Ia mengajak seluruh pelaku UMKM di Natuna untuk memanfaatkan kesempatan ini secara bijak demi pengembangan kapasitas bisnis yang berkelanjutan.
Bagi para pelaku usaha di Natuna yang ingin mengakses program ini, informasi lengkap mengenai persyaratan, mekanisme subsidi, dan pengajuan berkas dapat diperoleh dengan mendatangi Kantor BRK Syariah Cabang Ranai, Kedai Sedanau, Midai, Serasan, Subi, maupun melalui kanal layanan resmi BRK Syariah.***