Bukan OTT, Pejabat Utama Kuansing Diduga Diperiksa Terkait Kasus Pemerasan

I

Isman

Senin, 29 Juni 2026 | 14:09 WIB

Bukan OTT, Pejabat Utama Kuansing Diduga Diperiksa Terkait Kasus Pemerasan

AmiraRiau.com- Teka-teki mengenai pergerakan aparat penegak hukum (APH) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) mulai terkuak. Spekulasi yang semula mengarah pada Operasi Tangkap Tangan (OTT) kini bergeser pada agenda penindakan berupa pemeriksaan intensif terhadap sejumlah pejabat utama daerah atas laporan indikasi tindakan pemerasan, Senin (29/6/2026).

Penyelidikan kasus ini langsung memicu tensi tinggi di lingkungan internal aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Kuansing. Hingga kini, tim penyidik dari lembaga penegak hukum pusat masih mengunci rapat informasi mengenai status hukum para terperiksa demi menjaga independensi dan asas praduga tak bersalah sebelum dikeluarkannya rilis resmi otoritas berwenang.

Perkembangan di lapangan mengonfirmasi bahwa ini merupakan respons cepat terhadap laporan pengaduan mengenai dugaan praktik pemerasan yang melibatkan lingkaran pemangku kebijakan. Tim penindak dari Jakarta, dikabarkan, sudah bergerak melakukan pengumpulan bahan keterangan sejak pagi hari di beberapa titik vital.

Sebagaimana dilansir KlikMX, disebutkan Komisi Pemberantasan Korupsi berada di Kuantan Singingi (Kuansing), Senin (29/6/2026) pagi. Belum tahu apa yang dilakukan tim anti rasuah itu negeri jalur ini.

Pekanbaru MX pun melakukan penelusuran setelah mendapat kabar tersebut, awalnya ke rumah dinas Sekda Kuansing, Jalan Abdoel Rauf Teluk Kuantan. Di rumah dinas Sekda itu, tampak tertutup rapat tidak seperti biasa, di halamannya ada 5 unit mobil yang terparkir, dan setelah sekian lama melakukan pemantauan, Pekanbaru MX dan tim media lainnya, melihat ada salah satu orang yang mengenakan seragam, yang bertuliskan KPK sedang masuk ke arah garasi mobil rumah dinas Sekda, dan kembali lagi ke dalam.

Pekanbaru MX juga melakukan pemantauan ke Polres Kuansing, dan tidak seperti biasanya, gerbang masuk Polres Kuansing dijaga oleh pasukan Brimob Polda Riau. Awak media pun dilarang masuk. Salah seorang perwira Brimob kepada media menyampaikan permohonan maaf kepada awak media, untuk saat ini Polres Kuansing tidak boleh dimasuki.***

Editor: Isman