SIAK, AmiraRiau.com- Di tengah kebijakan efisiensi anggaran, defisit keuangan, serta pemenuhan kewajiban utang daerah, Pemkab Siak mencatat keberhasilan menangani pemeliharaan 152,30 kilometer jalan kabupaten sepanjang setahun terakhir.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Siak, Ardi Irfandi, menjelaskan bahwa di bawah arahan Bupati dan Wakil Bupati Siak, penanganan difokuskan secara parsial pada ruas-ruas jalan yang rusak berat dan vital bagi perekonomian masyarakat.
"Di tengah efisiensi anggaran dan defisit yang luar biasa, Ibu Bupati bersama Pak Wakil tetap menjadikan infrastruktur jalan kabupaten sebagai prioritas. Penanganannya dilakukan secara parsial sesuai ketersediaan anggaran," ungkap Ardi Irfandi, Selasa (28/7/2026).
Selain pemeliharaan sepanjang 152,30 km, Dinas PUPR Siak telah menuntaskan peningkatan jalan sepanjang 6,577 kilometer yang mencakup ruas Sawit Permai–Teluk Merbau, Siak–Tumang, dan Jalan Poros Dusun Lubuk Miyam menggunakan Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit dan Dana Insentif Daerah (DID).
Tak hanya itu, Pemkab Siak juga sukses mengamankan alokasi Program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) 2025–2026 dari APBN untuk merekonstruksi Jalan Pinang Sebatang Barat–Muara Kelantan sepanjang 1,195 kilometer.
Ardi memaparkan, total jaringan jalan di Kabupaten Siak mencapai 3.126,652 kilometer yang terbagi atas jalan nasional 171,25 km, jalan provinsi 110,34 km, jalan kabupaten 1.583,969 km dan jalan desa 1.261,093 km.
Mengingat keterbatasan fiskal daerah, penanganan perbaikan jalan difokuskan pada penambalan (patching), penyulaman, rekondisi lapis dasar (base), hingga pembangunan box culvert pada titik-titik rawan.
Guna mempercepat perbaikan koridor jalan kabupaten tanpa membebani APBD secara berlebihan, Pemkab Siak menginisiasi pola skema kemitraan baru dengan menggandeng belasan perusahaan multinasional di sekitar operasional wilayah Siak.
Pemerintah daerah tidak meminta bantuan dalam bentuk dana tunai, melainkan pasokan material fisik yang pengerjaannya dieksekusi secara kolaboratif.
"Kami tidak meminta uang. Yang kami minta adalah material agar bisa dikerjakan bersama-sama. Ini bentuk kolaborasi agar jalan prioritas bisa segera ditangani," jelas Ardi.
Perusahaan yang dilibatkan dalam skema sinergi ini di antaranya PT RAPP, PT Seraya Sumber Lestari, PT Arara Abadi, PT Teguh Karsa Wana Lestari, PT Surya Intisari Raya, PT Pelindo, PTPN IV, hingga PT Ivo Mas Tunggal. Saat ini, rancangan nota kesepahaman (MoU) sedang difinalisasi oleh Bagian Hukum Setda Kabupaten Siak.
Ardi juga mengimbau masyarakat untuk memahami pembagian kewenangan jalan. Beberapa ruas seperti Jalan Pemda menuju Tualang dan Simpang Bakal menuju KM 11 merupakan wewenang Pemerintah Provinsi Riau, di mana Pemkab Siak telah berulang kali menyampaikan usulan perbaikan resmi.***