Buntut Napi Narkoba Kabur, Kalapas Pekanbaru dan KPLP Dicopot, 3 Sipir Terancam Dihukum Berat

A

Alseptri Ady

Jumat, 07 Agustus 2026 | 17:06 WIB

Buntut Napi Narkoba Kabur, Kalapas Pekanbaru dan KPLP Dicopot, 3 Sipir Terancam Dihukum Berat

PEKANBARU, AmiraRiau.com - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru, Yuniarto, dicopot dari jabatannya buntut peristiwa narapidana kasus narkoba berinisial ISD yang kabur saat berobat di RS PMC.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Riau, Rudy Fernando Sianturi membenarkan pencopotan tersebut.

"Benar. Kini ia menjabat di Sulawesi Barat. Posisi Kalapas Pekanbaru kini diisi oleh Eko Ari Wibowo yang sebelumnya bertugas di Sulawesi Barat," ujar Rudy, Jumat (7/8/2026).

Pencopotan tersebut memang dari hasil pemeriksaan internal terkait kaburnya narapidana ISD. Narapidana tersebut juga hingga saat ini masih belum tertangkap.

Hasil pemeriksaan dari Kanwil Ditjenpas Riau kemudian dilaporkan kepada pemerintah pusat untuk menjadi bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan.

“Setelah hasil pemeriksaan kita kirimkan ke pusat. Keputusan ada di pusat, Ditjenpas langsung kalau Kalapas,” ujarnya.

Berdasarkan daftar mutasi  Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Yuniarto, resmi dimutasi ke jabatan baru sebagai Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Barat.

Posisi Yuniarto selanjutnya akan diisi oleh Eko Ari Wibowo, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan Kanwil Ditjenpas Sulawesi Barat.

Tak hanya Yuniarto, jabatan Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Kelas IIA Pekanbaru, Febri Sadam, juga diganti. Posisi tersebut kini diisi Vezanol Kosuma.

Sementara itu, tiga petugas pemasyarakatan yang terlibat dalam pengawalan saat ISD kabur sedang menunggu sansi berat dari pusat.

“KPLP juga diganti. Tiga orang sipir yang terlibat saat kaburnya ISD sudah kami rekomendasikan sanksi yang berat, pusat nanti yang menentukan," pungkasnya.

“Ini adalah risiko anak buah. Kalapas dan KPLP tentu bertanggung jawab atas apa yang dilakukan anak buahnya,” tutupnya. ***

Editor: Alseptri Ady