Bupati Afni Prihatin Rutan Siak, Seharusnya 176 Malah Penuh Sesak Oleh 591 Tahanan

I

Isman

Kamis, 30 April 2026 | 11:16 WIB

Bupati Afni Prihatin Rutan Siak, Seharusnya 176 Malah Penuh Sesak Oleh 591 Tahanan
Bupati Afni saat meninjau langsung kondisi sel tahanan Rutan Kelas IIB Siak.

SIAK SRI INDRAPURA, AmiraRiau.com – Kondisi Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Siak yang kian sesak memicu keprihatinan mendalam dari Bupati Siak, Afni Zulkifli. Betapa tidak, fasilitas yang seharusnya hanya dihuni oleh 176 orang, kini dipaksa menampung hingga 591 tahanan dan narapidana.

Keprihatinan tersebut disampaikan Bupati Afni saat meninjau langsung kondisi sel tahanan bersama Kapolres Siak, AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, serta jajaran LAMR Siak, Kamis (30/4/2026).

Bupati Afni memaparkan data bahwa saat ini Rutan Siak dihuni oleh 212 tahanan dan 379 narapidana. Dengan angka tersebut, tingkat hunian telah melampaui kapasitas normal hingga tiga kali lipat.

"Kondisi Lapas ini sudah sangat penuh. Kami akan segera menyampaikan fakta ini kepada kementerian terkait agar dilakukan pembangunan Rutan baru yang lebih luas. Kami akan berkoordinasi mengenai titik rencana pembangunannya," tegas Afni.

Selain masalah overload, Bupati Afni menilai lokasi Rutan saat ini sudah tidak lagi relevan karena berada di jantung kota dan dikelilingi pemukiman padat penduduk. Menurutnya, posisi ini sangat berisiko memicu persoalan keamanan baru di tengah masyarakat.

Dalam kunjungan tersebut, Bupati Afni menyempatkan diri menyapa para warga binaan di balik jeruji besi. Mayoritas penghuni merupakan narapidana kasus narkoba, disusul kasus pencurian dan asusila.

"Kami memberikan semangat agar setelah bebas nanti, mereka bisa menjadi pribadi yang lebih baik, produktif, dan bermanfaat kembali di tengah masyarakat," harapnya.

Kepala Rutan Siak, Dedy Krihastoni, mengakui pihaknya terus berupaya memutar otak agar penumpukan tidak memicu kerusuhan. Salah satu strategi yang diambil adalah memindahkan narapidana dengan vonis tinggi ke Pekanbaru secara berkala.

"Memang sudah sangat overload. Untuk menyiasatinya, narapidana dengan vonis tinggi kami pindahkan ke Pekanbaru. Sejauh ini di dalam sel mereka masih bisa berbaring, tidak ada yang tidur berdiri atau duduk," jelas Dedy singkat.

Pemerintah Kabupaten Siak berkomitmen menjadikan isu ini sebagai prioritas koordinasi dengan Kemenkumham dan DPR RI, mengingat pentingnya kelayakan hunian bagi warga binaan sebagai bagian dari hak asasi manusia dan stabilitas keamanan daerah.***

Editor: Isman

Sumber: MC Siak