Bupati Alfedri Doakan Para Mustahik Tahun Depan Jadi Muzakki

Bupati Siak, H. Alfedri, pada Gerakan Masyarakat (Gemar) Siak Berzakat ke- 10 tahun 2023 dan pendistribusian zakat tahap I, yang dilaksanakan di Masjid Nurul Hidayah Kelurahan Perawang, Kecamatan Tualang.

TUALANG- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Siak mengelar Gerakan Masyarakat (Gemar) Siak Berzakat ke- 10 tahun 2023 dan pendistribusian zakat tahap I, yang dilaksanakan di Masjid Nurul Hidayah Kelurahan Perawang, Kecamatan Tualang, Senin (3/4/2023).

Bupati Siak Alfedri yang hadir pada acara itu, berpesan agar mustahik atau yang menerima zakat, dananya bisa manfaatkan sebaik mungkin terutama digunakan membeli kebutuhan pokok sehari-hari.

“Saya berharap kepada para mustahik penerima zakat, agar bisa memanfaatkan dana zakat sebaik mungkin. Untuk mustahik penerima zakat berupa uang, jangan dibelanjakan untuk membeli hal yang tidak bermanfaat. Belanja untuk kebutuhan berbuka dan sahur, lebih bermanfaat,” pesan Alfedri.

Bupati Alfedri juga mengajak para mustahik, agar terus mendoakan para muzakki yang telah mengeluarkan zakatnya agar diberikan kesehatan, dimurahkan rizki dan diberikan keberkahan pada hartanya.

“Semoga para mustahik yang menerima zakat hari ini kedepannya bisa menjadi muzakki. Jangan berkeinginan terus menjadi mustahik, berdoa dan berusahalah semoga kedepannya bisa menjadi muzakki,” harap Alfedri.

Ketua Baznas Kabupaten Siak Samparis, melaporkan bahwa untuk pengumpulan zakat di Kecamatan Tualang tahun 2022 totalnya mencapai Rp 172 Juta. Selama tahun 2022 pengumpulan zakat dari masyarakat Kecamatan Tualang Rp 224 juta, sementara zakat yang disalurkan oleh Baznas di Kecamatan Tualang selama satu tahun kemaren sebesar Rp 1 milyar lebih.

“Artinya ketika bapak ibu menyalurkan zakatnya melalui Baznas, sudah pasti zakat tersebut akan dikembalikan ke kecamatannya. Harapan kami mudah-mudahan di tahun ini masyarakat Tualang mau bergabung kepada Baznas, mengikuti Sunnah Rasul membayar zakat itu melalui amil,” tutur Samparis.

Di Kecamatan Tualang, Baznas Kabupaten Siak menyalurkan Zakat Tahap I tahun 2023 untuk 100 orang mustahik, dan setiap orang mendapatkan uang tunai Rp 300 ribu dan sembako senilai Rp 200 ribu

Setelah menyerahkan secara simbolis pendistribusian zakat tahap I tahun 2023 pola konsumtif kepada perwakilan mustahik di Kecamatan Tualang, Bupati Alfedri memberikan penghargaan Baznas Award kepada UPZ terbaik se Kecamatan Tualang.(mc-kab-siak/riki,deo)***

gambar