INHIL, AmiraRiau.com– PT. TH Plantations (THIP) dengan masyarakat Desa Tanjung Simpang, Kecamatan Pelangiran, akhirnya mencapai kesepakatan setelah Bupati Inhil, Herman, langsung turun tangan melakukan mediasi.
Persoalan dengan PT. THIP ini dipicu oleh hama kumbang yang menyerang tanaman masyarakat setelah dilakukan perusahaan melakukan replanting.
Melalui berbagai proses mediasi, kedua belah pihakpun menandatangani kesepakatan bersama pada Jumat 7 Maret 2025, yang disaksikan langsung oleh Bupati Indragiri Hilir Herman, Kapolres, Pejabat Pemkab Inhil, Camat dan Forkopimcam Pelangiran, serta unsur terkait.
Baca Juga:
- Penerapan SIPD e-BLUD Percepat Pengelolaan Dana, Dinas Kesehatan Inhil Gandeng BRK Syariah
- Waduh! Mantan Wabup Inhil Juga Dicatut, Trio Beni Ingatkan Modus Baru File APK
- Jadi Pj Sekda Inhil, Tantawi Diminta Fungsikan MPP: Simbol Kedekatan Pemerintah dengan Masyarakat
Selain penandatanganan kesepakatan, dalam pertemuan di Gedung Olahraga Desa Tanjung simpang kecamatan pelangiran ini, juga dilaksanakan penyerahan tali asih dari PT.THIP kepada masyarakat.
Bupati Hermanpun mengapresiasi langkah tanggungjawab perusahaan, dengan harapan bantuan tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal oleh penerima.
“Di Desa Tanjung Simpang ini ada 46 batang parit kebun yang terserang hama kumbang dan terdapat sekitar 22 ribu tanaman yang mati. Karena itu PT. THIP akan memberi bantuan bertahap mulai dari Maret hingga bulan Juni”, ujar Bupati.
Dengan proses 4 tahapan ini, masyarakat diharapkan Bupati dapat bersabar menunggu giliran bantuan.
“Saya rasa ini adalah solusi untuk kebaikan bersama, dan tentunya perlu waktu untuk menyelesaikan semua bantuan ini. Saya harap masyarakat dapat bersabar dan tenang, Insyaallah semua dapat,” tutup Herman.
Baca Juga:
- Inhil jadi Model Pemerintahan Berintegritas di Riau, Pj Bupati Erisman Bangga
- Parah! Namanya Dicatut Untuk Minta Uang, Pj Sekda Ingatkan Itu Penipuan
- RSUD Puri Husada Tembilahan Banjir, Pelayanan tak Terganggu.***

