Dewas KPK Majukan Agenda Periksa Firli Bahuri

Jakarta – Dewan Pengawas (Dewas) KPK akan memeriksa Ketua KPK Firli Bahuri terkait momen pertemuan dengan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Dewas memajukan agenda pemeriksaan itu satu hari lebih cepat.

“Jadi Senin, 13 November, jam 10.00 WIB,” kata anggota Dewas KPK Albertina Ho saat dihubungi dan dilansir Detiknews.com, Sabtu (11/11/2023).

Dewas KPK sedianya memeriksa Firli pada Selasa (14/11). Namun Dewas memutuskan memeriksa Firli lebih cepat.

Sejauh ini, Dewas KPK telah memeriksa empat pimpinan KPK terkait dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri. Nurul Ghufron diperiksa pada Jumat (27/10).

Alexander Marwata dan Johanis Tanak diperiksa pada Senin (30/10) dan Nawawi Pomolango menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Kamis (9/11). Mantan Menteri Pertanian SYL juga telah diperiksa terkait laporan tersebut.***

gambar