Diduga Cemari Anak Sungai, Warga Teluk Aur Aksi Damai Minta DLH Rohul Tindak PT KSM

I

Isman

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:12 WIB

Diduga Cemari Anak Sungai, Warga Teluk Aur Aksi Damai Minta DLH Rohul Tindak PT KSM
Ratusan warga Desa Teluk Aur, Kecamatan Rambah Samo, mendatangi Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Kamis (13/8/2026).

ROKAN HULU, AmiraRiau.com- Ratusan warga Desa Teluk Aur, Kecamatan Rambah Samo, mendatangi Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Kamis (13/8/2026).

Massa menggelar aksi damai untuk menuntut ketegasan pemerintah daerah atas dugaan pembuangan limbah oleh PT Karya Samo Mas (KSM) yang telah mencemari aliran anak sungai di permukiman mereka.

Dalam orasinya, aktivis Rohul, Darbi, S.Ag., menyuarakan bahwa praktik land application (pemanfaatan limbah cair pada tanah) yang dijalankan oleh PT KSM telah menyimpang dari regulasi dan baku mutu lingkungan yang ditetapkan.

"Limbah cair yang dialirkan ke land application seharusnya merupakan limbah yang telah lolos baku mutu ketat, bukan limbah padat atau cair pekat. Fasilitas tersebut bukan tempat pembuangan bebas, melainkan penampungan terkontrol. Kenyataannya, pembuangan ini meluap hingga merusak anak-anak sungai yang biasa dimanfaatkan warga," tegas Darbi.

Darbi menceritakan bahwa sebelumnya warga sempat menjalin kesepakatan kerja sama terkait jalur land application tersebut. Namun, akibat banyaknya pelanggaran prosedur teknis di lapangan, warga secara resmi telah memutus kerja sama tersebut dan menolak wilayahnya dilintasi pipa limbah.

Warga mendesak DLH Rohul segera berkoordinasi di lapangan untuk memastikan penutupan fasilitas longbed dan pencabutan seluruh jaringan pipa limbah yang melintasi perkebunan warga.

"Kami minta Pemkab Rohul melalui DLH bertindak tegas. Jangan biarkan perusahaan berlindung di balik alasan bayar pajak dan kelengkapan izin, sementara aturan pengelolaan lingkungan diabaikan," lanjutnya.

Di sisi lain, perwakilan warga mengungkapkan bahwa sengketa lingkungan ini telah dibawa ke jalur hukum. Kasus gugatan terhadap PT KSM saat ini tengah bergulir di pengadilan dalam tahapan replik dan duplik.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rokan Hulu belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan massa aksi.***

Penulis: Yus
Editor: Isman