Dilema Perut vs Hukum: Mengapa PETI Tak Pernah Tuntas?

I

Isman

Rabu, 08 April 2026 | 13:10 WIB

Dilema Perut vs Hukum: Mengapa PETI Tak Pernah Tuntas?

Oleh: Mardianto Manan

TRAGEDI yang menimpa JA, siswa MTs Kelas IX di Desa Beringin Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi yang meninggal dunia akibat tertimbun tanah longsor bekas galian PETI menunjukkan bahwa PETI bukan lagi sekadar isu lingkungan, melainkan krisis kemanusiaan dan ekonomi yang sistemik.

Ada beberapa faktor mengapa praktik ini tetap subur meski taruhannya adalah nyawa:

​1. Faktor Ekonomi dan "Momen Lebaran"
​Sebagaimana disebutkan Kapolres Kuansing, kebutuhan ekonomi yang mendesak, terutama menjelang hari raya, membuat masyarakat mengambil jalan pintas. PETI menawarkan quick win (keuntungan cepat) yang tidak bisa diberikan oleh sektor pertanian atau perkebunan yang harganya sering fluktuatif.

​2. Budaya dan Ketergantungan
​Aktivitas mendulang emas sudah berlangsung turun-temurun. Bagi sebagian warga, ini bukan kejahatan, melainkan hak atas kekayaan alam di tanah mereka sendiri. Ketika penegakan hukum dilakukan, aparat sering berhadapan dengan resistensi massa yang merasa "periuk nasinya" diganggu.

​3. Risiko Teknis yang Diremehkan
​Penggunaan metode setingkai atau penyemprotan dinding tanah menciptakan struktur tanah yang sangat labil. Remaja seperti JA mungkin tidak memahami risiko geologis bahwa tanah di atas mereka bisa runtuh seketika. Tanpa alat pelindung diri (APD) dan prosedur keamanan, lokasi PETI tak ubahnya "lubang kubur" yang terbuka.

​4. Kurangnya Alternatif Mata Pencaharian
​Selama belum ada solusi konkret berupa lapangan kerja baru atau legalisasi tambang rakyat yang terbina dengan baik (Wilayah Pertambangan Rakyat/WPR), masyarakat akan terus kembali ke lubang-lubang maut tersebut.

​Jejak Tragedi: Daftar Korban Jiwa PETI di Kuansing

​Sulit untuk mendata angka pasti karena banyak kejadian yang tidak dilaporkan oleh keluarga atau sesama pekerja karena takut terjerat hukum. Namun, berdasarkan catatan redaksi dan peristiwa yang mencuat ke publik, berikut adalah daftar sebagian korban yang kehilangan nyawa akibat keganasan lubang PETI di Kuansing.

​Catatan media dan ingatan kolektif kita menunjukkan bahwa JA hanyalah satu dari sekian banyak korban. Mari kita buka kembali lembaran duka yang sering terlupakan:

-Agustus 2020: 6 orang tewas sekaligus di Desa Kopah, Kuantan Tengah, terkubur di kedalaman 8 meter.

-​Mei 2021: 2 nyawa melayang di Desa Seberang Sungai, Gunung Toar.

-Desember 2023: 1 orang tewas di Desa Marsawa, Sentajo Raya.

-​Mei 2024: Hendri tewas tertimbun di Desa Munsalo Kopah saat menyemprot tebing tanah.

-​Maret 2026: JA (15), seorang pelajar, menjadi korban terbaru di Gunung Toar.

​Jika kita akumulasikan dalam satu dekade terakhir, angka kematian akibat PETI di Kuansing diperkirakan mencapai puluhan jiwa. Banyak yang tidak terdata karena keluarga enggan melapor akibat takut terjerat hukum. Ini adalah "Emas Berdarah" yang nyata di depan mata kita.

Harus Ada Titik Balik

​Kematian JA harus menjadi alarm keras bagi Pemerintah Daerah dan pemangku kepentingan lainnya. Penertiban dengan membakar rakit atau himbauan lisan terbukti tidak cukup.

​Perlu ada langkah radikal berupa percepatan izin Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) agar aktivitas ini bisa dikontrol, memiliki standar keamanan, dan tidak merusak lingkungan. Jika tidak, "Emas Kuansing" akan terus bersimbah darah anak negeri sendiri.***

(Mardianto Manan. Penulis; Dosen Pasca Sarjana Urban Studies Sosiologi Universitas Riau).