PEKANBARU - Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (Diskop UMKM) Kota Pekanbaru, kini tengah memproses pembubaran sebanyak 316 koperasi yang sudah tak aktif.
"Namanya (koperasi) ada, tapi sudah tidak aktif lagi, bahkan tidak ada tempatnya. Karena itu akan kita bubarkan," kata Kepala Diskop UMKM Kota Pekanbaru Sarbaini, usai upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 Koperas tahun 2023 yang digelar di halaman Mal Pelayanan Publik (MPP) Jalan Jenderal Sudirman, Senin (24/7/2023).
Ia menyampaikan, pembubaran diperlukan lantaran ratusan koperasi tersebut masih tercatat dalam 1.225 koperasi aktif.
Selain itu, 316 koperasi tak aktif itu juga masih memiliki legalitas organisasi dan terdatar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
"Sementara saat kita cek ke lapangan, kantor nggak ada, bahkan pengurusnya juga gak ada. Tapi, mereka masih terdaftar di Kemenkumham," ujarnya.
Kemudian untuk 909 koperasi aktif, lanjut Sarbaini, pihaknya akan terus memberikan pembinaan sesuai arahan Pj Walikota Pekanbaru Muflihun sehingga bisa terus maju dan berkembang ke depannya.
"Karena memang koperasi adalah soko guru ekonomi dan itu sudah dicanangkan oleh bapak koperasi Indonesia yaitu Bapak Mohammad Hatta," pungkasnya. (abd)