Dinilai Sulit Konfirmasi, Puluhan Wartawan Serahkan Uang Receh ke Polda Riau

A

Alseptri Ady

Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:01 WIB

Dinilai Sulit Konfirmasi, Puluhan Wartawan Serahkan Uang Receh ke Polda Riau

PEKANBARU, AmiraRiau.con - Puluhan Wartawan yang meliput di lingkungan Polda Riau menggelar aksi protes, pada Jumat (19/6/2026). 

Mereka mengumpulkan uang receh pecahan 100 rupiah dan 500 rupiah dan menyerahkannya langsung kepada Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si. 

Aksi tersebut menjadi bentuk protes atas sikap Kabid Humas yang dinilai kurang komunikatif dan sulit dihubungi untuk kebutuhan konfirmasi pemberitaaan bahkan sering mengkotak-kotakan asal media wartawan .

Koin recehan itu dikumpulkan secara sukarela. Tak sekadar simbol, uang receh tersebut juga merupakan pengembalian dana sekitar Rp300 ribu yang sebelumnya pernah diberikan kepada seorang wartawan yang sedang sakit.

Aksi berlangsung di depan ruang kerja Kabid Humas. Para wartawan sempat menunggu sekitar 30 menit sebelum akhirnya Kombes Pandra keluar dan menemui mereka.

Dalam pertemuan itu, sejumlah wartawan menyampaikan langsung keluhan yang selama ini dirasakan.

Mereka menilai komunikasi antara Humas Polda Riau dan insan pers belum berjalan optimal, sehingga kerap menyulitkan proses peliputan maupun konfirmasi berbagai isu dan penanganan kasus.

Puluhan wartawan menegaskan, peran Humas sebagai juru bicara institusi kepolisian sangat krusial dalam memastikan keterbukaan informasi kepada publik. Karena itu, mereka berharap adanya perbaikan pola komunikasi yang lebih profesional dan responsif ke depan.

Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si, menyampaikan permohonan maaf di hadapan para wartawan.

“Saya menyampaikan permohonan maaf kepada rekan-rekan semua. Ke depan, saya akan berupaya memperbaiki diri,” ucapnya.

Aksi yang berlangsung tertib ini menjadi simbol kekecewaan sekaligus harapan agar hubungan antara Humas Polda Riau dan insan pers dapat terjalin lebih baik dan saling mendukung dalam keterbukaan informasi publik.***

Editor: Alseptri Ady