PEKANBARU, AmiraRiau.com – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru secara resmi memecat Arnaldo Eka Putra sebagai Direktur Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani.
Selain dipecat, Arnaldo juga dijatuhi hukuman administratif berupa tidak diberikan jabatan struktural selama 12 bulan.
Pemecatan terhadap Arnaldo disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP-SDM) Pekanbaru Irwan Suryadi, usai upacara peringatan Hari Korpri ke-53 di lapangan gedung utama komplek perkantoran walikoya di Tenayan Raya, Senin (2/12/2024).
Saat ini, kata dia, Arnaldo ditempatkan sebagai pelaksana di Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru. Langkah itu diambil untuk memberikan waktu pembinaan dan evaluasi terhadap yang bersangkutan.
“Sambil berjalan, karena beliau dokter spesialis, nanti kami akan carikan tempat bekerja yang sesuai di Dinas Kesehatan terkait dengan fungsional dia sebagai dokter spesialis,” ucap Irwan.
Untuk hukuman administratif, lanjut dia, bergantung pada proses pembinaan yang dilakukan selama 12 bulan. Selama periode ini, Arnaldo tidak akan diberikan jabatan struktural apa pun. Keputusan itu mulai berlaku sejak Surat Keputusan (SK) pemberhentian diterbitkan pada Jumat (29/11/2024).
Pengambilan tindakan tegas terhadap Arnaldo diharapkan dapat memberikan efek jera dan meningkatkan kedisiplinan pegawai di lingkungan kerja pemerintah daerah.
“Keputusan ini diambil demi kebaikan bersama dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tutup Irwan Suryadi.
Seperti diketahui, Pemko Pekanbaru memberhentikan sementara jabatan Arnaldo Eka Putra sebagai Direktur RSD Madani. Ia dibebas tugaskan sebagai pimpinan rumah sakit milik pemerintah kota tersebut terhitung 17 September 2024.
Selama dinonaktifkan, Arnaldo dilakukan pemeriksaan oleh tim yang dibentuk Pemko Pekanbaru berkaitan dengan disiplin ASN, tata kelola dan akuntabilitas rumah sakit.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Arnaldo terbukti melakukan pelanggaran berat. “Pemeriksaan untuk saat ini selesai. Pelanggaran berat,” ungkap Sekdako Pekanbaru Indra Pomi Nasution pada 12 November lalu.***
penulis: Afnan, Editor: Isman
![gambar](https://amirariau.com/wp-content/uploads/2024/11/WhatsApp-Image-2024-08-15-at-11.54.07.webp)
![](https://amirariau.com/wp-content/uploads/2023/05/WhatsApp-Image-2023-05-02-at-17.48.40.jpeg)