PEKANBARU, AmiraRiau.com- Forum Wartawan Keterbukaan Informasi (For KI) Provinsi Riau resmi terbentuk kembali untuk masa bakti kepengurusan periode 2026–2028.
Wadah organisasi ini dihuni oleh para insan pers yang memiliki komitmen tinggi terhadap isu keterbukaan informasi publik, guna mendorong transparansi tata kelola penyelenggaraan pemerintahan di Bumi Lancang Kuning.
Inisiatif pembentukan For KI Riau digagas oleh para jurnalis lintas media yang aktif meliput isu pemerintahan dan pelayanan publik, bekerja sama dengan sejumlah mantan Komisioner Komisi Informasi (KI) Riau.
Untuk nakhoda kepengurusan periode 2026–2028, Zufra Irwan dipercaya mengemban amanah sebagai Ketua For KI Riau, didampingi Hari Jummaulana yang memegang posisi Sekretaris.
Zufra Irwan menjelaskan bahwa kehadiran kembali forum ini sangat krusial sebagai ruang diskusi, edukasi, dan peningkatan kapasitas jurnalis dalam mengakses serta menguji keakuratan informasi publik yang berhak diketahui masyarakat.
"Forum ini tidak diarahkan semata-mata sebagai wadah pemberitaan, tetapi juga menjadi sarana edukasi mengenai pentingnya transparansi bagi tata kelola pemerintahan. Dalam waktu dekat, kepengurusan For KI Riau akan segera kita luncurkan secara resmi," ujar Zufra, Jumat (2/10/2026).
Pembentukan For KI Riau dinilai sangat relevan di tengah kompleksitas dinamika pembangunan di Provinsi Riau, mulai dari isu pengelolaan sumber daya alam, lingkungan hidup, infrastruktur, transparansi APBD, hingga optimalisasi pelayanan publik.
Kehadiran wadah ini diproyeksikan menjadi jembatan komunikasi dua arah yang konstruktif antara wartawan, badan publik, Komisi Informasi, serta elemen masyarakat.
Melalui pemahaman regulasi yang matang, para wartawan diharapkan tidak hanya cekatan dalam memohon data publik sesuai Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), tetapi juga mampu menyajikan karya jurnalistik kontrol sosial yang berimbang, objektif, dan berbasis data terverifikasi.
Di sisi lain, For KI Riau juga berkomitmen mendorong jajaran badan publik di lingkungan Pemprov Riau maupun Pemkab/Pemko agar lebih proaktif menyediakan data publik yang transparan tanpa harus selalu berujung pada sengketa informasi.
Dengan terbentuknya For KI Riau periode 2026–2028, diharapkan ekosistem demokrasi dan iklim keterbukaan informasi publik di Riau makin maju, akuntabel, serta berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.***