Disdik Pekanbaru Terbitkan SE, PJJ Berlaku Sampai 19 September

I

Isman

Rabu, 16 September 2026 | 10:41 WIB

Disdik Pekanbaru Terbitkan SE, PJJ Berlaku Sampai 19 September
Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal.

PEKANBARU, AmiraRiau.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, kembali memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) untuk seluruh sekolah tingkat PAUD/TK, SD dan SMP.

"Kebijakan PJJ ini diambil setelah memperhatikan hasil pemantauan ISPU, yang mana kondisi pada hari Selasa, 15 September 2026, kualitas udara terpantau pada kategori Sangat Tidak Sehat," ungkap Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, Selasa (15/9/2026).

Disampaikannya, pemberlakuan PJJ diatur melalui Surat Edaran (SE) Nomor : B.400.3.1/Disdik/35/2026 tentang Penyesuaian Kegiatan Pembelajaran di Kota Pekanbaru. terdapat tiga poin dalam SE dimaksud.

Pertama, PJJ atau daring akan dilaksanakan selama 4 hari ke depan terhitung tanggal 16 sampai 19 September 2026.

Kedua, kepada sekolah/madrasah yang berada di bawah kewenangan
Kementerian Agama dan kementerian/lembaga lainnya di Kota Pekanbaru, dihimbau untuk dapat menyesuaikan pelaksanaan kegiatan pembelajaran dengan tetap memperhatikan kondisi kualitas udara serta kesehatan dan keselamatan peserta didik.

Ketiga, bagi sekolah yang terkendala
akses listrik atau jaringan internet, pembelajaran dilaksanakan melalui modul pembelajaran penugasan berbasis rumah.

"Kepada seluruh sekolah tingkat PAUD hingga SMP, kita minta agar memperhatikan dan melaksanakan poin-poin yang dimuat di dalam SE," tutup Jamal.***

Penulis: Afnan
Editor: Isman