Dishub Pekanbaru Razia Gabungan di Simpang Bingung Rumbai, 55 Kendaraan Ditilang

Dishub Kota Pekanbaru kembali melaksanakan razia gabungan di Simpang Bingung, Jalan Yos Sudarso, Rumbai Pekanbaru

PEKANBARU, AmiraRiau.com – Guna menertibkan kendaraan angkutan penumpang dan barang, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru kembali melaksanakan razia gabungan di Simpang Bingung, Jalan Yos Sudarso, Rumbai Pekanbaru, pada Kamis (20/2/2025).

Kegiatan ini melibatkan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah Riau, Satlantas Polresta Pekanbaru, Dishub Provinsi Riau, Ditlantas Polda Riau, dan Jasa Raharja.

Razia ini menyasar kendaraan angkutan barang, angkutan orang, dan kendaraan roda dua. Kepala Bidang Angkutan Dishub Pekanbaru, Khairunnas menjelaskan bahwa razia ini bertujuan untuk mengawasi ketertiban angkutan barang dan orang, serta meningkatkan keselamatan berlalu lintas.

“Kami bersama dengan petugas gabungan lainnya melakukan pengecekan surat-surat kendaraan, KIR, dan kelengkapan berkendara lainnya, seperti SIM, STNK. Langkah ini merupakan upaya untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas,” ujar Khairunnas.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk selalu membawa surat-surat kendaraan saat bepergian dan mematuhi aturan lalu lintas. Kegiatan serupa direncanakan akan dilakukan di beberapa titik lain, terutama di pintu masuk kota Pekanbaru.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dalam berlalu lintas dan selalu membawa dokumen yang diperlukan. Pekan depan kami juga akan kembali menggelar razia ,” tambahnya.

Pada razia kali ini, petugas melakukan sebanyak 55 tindakan tilang. Dalam razia tersebut, pemeriksaan meliputi dokumen kendaraan, SIM, STNK serta teknis laik jalan dan perizinan angkutan umum.***

Penulis: MCP, Editor: Alseptri Ady

gambar