Silahturahmi PD F.SPBPU Riau dengan Kepala Bidang Diasnakertrans Riau, Yunus.[/caption]
"Kita akan terus bersinergi dengan Disnaker Pekanbaru, serta Riau apalagi ini menyangkut tenaga kerja lokal, khususnya anggota PD F.SPBPU Riau yang mayoritas adalah pekerja bangunan yang termasuk dalam kategori pekerja rentan yang harus dilindungi, terutama hak-hak mereka," tutur Zulhamdan.
Menurut Zulhamdan, selama ini PD F.SPBPU Riau memang menaruh perhatian penuh terhadap pekerja lokal, terutama pekerja yang dipekerjakan di kegiatan-kegiatan, baik itu di Pekanbaru maupun daerah lainnya di Riau.
"Dari pengamatan serta pengalaman kami, pengguna jasa atau pemilik kegiatan (proyek) cenderung abai soal rekrutmen tenaga kerja, termasuk pemerintah. Mereka tidak peduli asal tenaga kerja tersebut. Ini harus diselaraskan dengan peraturan yang ada sehingga tenaga kerja lokal atau dari luar sama-sama punya kesempatan sama," ujar Zulhamdan.
Padahal, ada aturan yang mesti dijalankan serta ditaati dalam pemanfaatan tenaga kerja, apalagi tenaga kerja lokal serta aturan lainnya.
Karena abai dan seolah tak mau tahu dengan aturan, membuat pekerjaan justeru seringkali dalam masalah, baik itu kualitas maupun pengupahan yang dalam hal ini, tenaga kerja cenderung selalu dalam posisi yang tidak diuntungkan.
"Dalam hal ini, tentu kita ingin berdiskusi sekaligus memberi masukan soal apa yang terjadi di lapangan," kata Zulhamdan.
Silahturahmi PD F.SPBPU Riau dengan Kepala Bidang Diasnakertrans Riau, Yunus.[/caption]
"Kita akan terus bersinergi dengan Disnaker Pekanbaru, serta Riau apalagi ini menyangkut tenaga kerja lokal, khususnya anggota PD F.SPBPU Riau yang mayoritas adalah pekerja bangunan yang termasuk dalam kategori pekerja rentan yang harus dilindungi, terutama hak-hak mereka," tutur Zulhamdan.
Menurut Zulhamdan, selama ini PD F.SPBPU Riau memang menaruh perhatian penuh terhadap pekerja lokal, terutama pekerja yang dipekerjakan di kegiatan-kegiatan, baik itu di Pekanbaru maupun daerah lainnya di Riau.
"Dari pengamatan serta pengalaman kami, pengguna jasa atau pemilik kegiatan (proyek) cenderung abai soal rekrutmen tenaga kerja, termasuk pemerintah. Mereka tidak peduli asal tenaga kerja tersebut. Ini harus diselaraskan dengan peraturan yang ada sehingga tenaga kerja lokal atau dari luar sama-sama punya kesempatan sama," ujar Zulhamdan.
Padahal, ada aturan yang mesti dijalankan serta ditaati dalam pemanfaatan tenaga kerja, apalagi tenaga kerja lokal serta aturan lainnya.
Karena abai dan seolah tak mau tahu dengan aturan, membuat pekerjaan justeru seringkali dalam masalah, baik itu kualitas maupun pengupahan yang dalam hal ini, tenaga kerja cenderung selalu dalam posisi yang tidak diuntungkan.
"Dalam hal ini, tentu kita ingin berdiskusi sekaligus memberi masukan soal apa yang terjadi di lapangan," kata Zulhamdan.