Ditreskrimsus Polda Riau Geledah Toko Emas Syafira di Pasar Syariah Kampar, Diduga Jaringan Penambang Ilegal

A

Alseptri Ady

Selasa, 11 Agustus 2026 | 17:07 WIB

Ditreskrimsus Polda Riau Geledah Toko Emas Syafira di Pasar Syariah Kampar, Diduga Jaringan Penambang Ilegal

KAMPAR, AmiraRiau.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau menggeledah toko emas di kawasan Pasar Syariah, Pasir Putih, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Selasa (11/8/2026).

Penggeledahan tersebut diduga berkaitan dengan pengembangan kasus Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang sebelumnya ditangani kepolisian di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).

Langkah penyidik itu menjadi bagian dari upaya membongkar jaringan Penambang Emas Ilegal (PETI), termasuk menelusuri kemungkinan adanya aliran hasil tambang ilegal maupun keterlibatan pihak lain dalam jaringan tersebut.

Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan membenarkan adanya kegiatan penggeledahan tersebut. Ia mengatakan, proses penggeledahan dilakukan oleh tim penyidik Subdit Tipidter.

Menurutnya, penggeledahan dilakukan langsung oleh tim penyidik Subdit Tipidter sebagai bagian dari pengembangan perkara PETI yang tengah ditangani.

"Penggeledahan toko emas terkait pengembangan kasus PETI di Kuansing," kata Ade Kuncoro kepada wartawan, Selasa (11/8/2026).

Menurutnya, langkah tersebut dilakukan untuk mendalami aliran dana sekaligus menelusuri jaringan penjualan emas yang diduga berasal dari aktivitas pertambangan ilegal di Kuansing.

Toko emas yang digeledah diduga menjadi salah satu lokasi yang berkaitan dengan penampungan atau penjualan emas hasil PETI.

Namun, hingga kini polisi belum merinci barang maupun dokumen yang diamankan dalam penggeledahan.

Ade menegaskan, proses penyelidikan dan penyidikan masih terus berjalan. Polisi akan menelusuri lebih jauh kemungkinan keterkaitan antara pelaku PETI dengan jaringan penadah di wilayah lainnya.

"Saat ini tim masih melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan terkait penertiban PETI di Kuansing," ujarnya.

Sebelumnya, Polda Riau telah mengamankan sejumlah pelaku aktivitas PETI di Kuansing. Polisi juga menyita sejumlah peralatan yang digunakan untuk kegiatan penambangan ilegal serta emas yang diduga berasal dari aktivitas tersebut.

Penggeledahan terhadap toko emas di Siak Hulu ini menjadi bagian dari upaya penyidik untuk mengungkap jaringan PETI secara lebih luas, termasuk pihak-pihak yang diduga berperan sebagai penadah atau pembeli hasil tambang ilegal.***

Editor: Alseptri Ady