DLHK Pekanbaru Tindak Tegas Angkutan Mandiri yang Buang Sampah Sembarangan

Tumpukan Sampah di Pekanbaru

PEKANBARU, AmiraRiau.com – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, terus mendorong operator angkutan sampah memaksimalkan kinerja. Mereka mesti mengangkut habis sampah yang ada di tempat penampungan sementara (TPS).

Plt Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Iwan Simatupang mengatakan salah satu yang menjadi masalah banyaknya tumpukan sampah di TPS dan pinggir jalan adalah banyaknya angkutan sampah mandiri yang membuang sampah di TPS.

Untuk itu, pihaknya memperingatkan angkutan sampah mandiri agar membuang sampah langsung ke tempat pengolahan akhir (TPA) Muara Fajar.

“Jika tertangkap membuang sampah di TPS, maka kendaraan atau mobil mereka akan disita petugas,” tegas Iwan, Jumat (21/2/2025).

Menurutnya, keberadaan angkutan sampah mandiri ini menjadi salah satu penyebab terjadinya penumpukan sampah di sejumlah TPS dan ruas jalan di Pekanbaru.

“Seperti di TPS Jalan Soekarno Hatta. Di sana pernah kami tangkap mereka pakai mobil membuang sampah di TPS. Mereka ada yang dari luar Pekanbaru buang sampah di sana,” terang Iwan.

Angkutan sampah mandiri ini membuang sampah di TPS pada waktu-waktu tertentu. Yaitu saat sore hingga malam hari. Sehingga aksi mereka jarang terlihat petugas di lapangan.

DLHK juga telah menurunkan tim penegakkan hukum (Gakkum) untuk mengawasi, dan menindak mereka yang buang sampah sembarangan.

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, telah menetapkan sebanyak 87 Tempat Penampungan Sementara (TPS) sampah resmi.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala DLHK Kota Pekanbaru Iwan Simatupang melalui Kepala Bidang Penataan dan Penaatan Lingkungan (PPL) Rezatul Helmi menyebutkan, puluhan TPS resmi itu tersebar di 15 kecamatan di wilayah setempat.

“Ada 87 TPS resmi, waktu buang sampahnya juga sudah ditetapkan,” ungkapnya, Rabu (19/2/2025).***

Penulis: MCP, Editor: Alseptri Ady

gambar