
SIAK – Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPC PDIP) Kabupaten Siak, melakukan rapat konsolidasi bersama regu gerak pemilih (Guraklih) dan saksi, Senin (9/10/2023).
Rapat konsolidasi ini, dipimpin langsung oleh Ketua DPC PDIP Siak, H. Syahrul, S.IP,.M.Si, bersama pengurus serta kader lainnya di Siak.
Dikatakan, Guraklih bertugas menggalang suara. Sedangkan saksi bertugas mengawal dan mengamankan suara yang diberikan pemilih untuk calon.
Konsolidas ini nantinya akan ditindaklanjuti dengan pelatihan sebagai upaya untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan menjadi regu gerak pemilih dan saksi, baik itu ditingkat kabupaten, kecamatan hingga TPS.
Menurut H. Syahrul, regu gerak pemilih dan saksi ini sangat penting, karena nanti yang menentukan suara aman adalah saksi, termasuk regu gerak pemilih.
“Selain harus memahami segala sesuatu yang berkaitan dengan pencoblosan, regu gerak pemilih dan saksi juga harus tahu bagaimana membedakan antara kartu suara rusak dengan kartu suara yang keliru atau salah,” ujar H. Syahrul yang merupakan Caleg DPRD Riau nomor urut 1 Dapil Siak – Pelalawan.
Selain itu, kata H. Syahrul, Guraklih bertugas menggalang suara. Sedangkan saksi bertugas mengawal dan mengamankan suara yang diberikan pemilih untuk calon.***

