PEKANBARU, AmiraRiau.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau secara resmi menyampaikan laporan hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2024. Penyampaian ini disertai dengan persetujuan atas rekomendasi dewan yang diberikan kepada Pemerintah Provinsi Riau.
Penyerahan dokumen tersebut dilakukan oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau, Budiman Lubis, kepada Wakil Gubernur Riau, SF Hariyanto, dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau, pada Kamis, (22/5/2025).
Dalam sambutannya, SF Hariyanto menyampaikan bahwa penyampaian LKPJ telah diatur dalam kerangka hukum yang jelas, yakni Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah (PP) nomor 13 tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 15 tahun 2024 sebagai aturan pelaksanaannya.
“LKPJ ini memuat keterangan tentang dasar hukum pelaksanaan, visi dan misi Kepala Daerah, penjabaran serta perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), hingga capaian kinerja urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah,” jelasnya di Ruang Rapat Paripurna.
Lebih lanjut, SF Hariyanto menekankan pentingnya rekomendasi DPRD dalam proses perencanaan ke depan. Hal ini sesuai dengan Pasal 20 PP nomor 13 tahun 2019, yang menyatakan bahwa hasil pembahasan LKPJ oleh DPRD wajib dijadikan bahan dalam penyusunan perencanaan, penganggaran, hingga perumusan kebijakan strategis Kepala Daerah.
“Rekomendasi ini sangat penting untuk membangun sinergi antara legislatif dan eksekutif, agar tujuan Pemerintah Daerah bisa dicapai secara maksimal, khususnya dalam penyusunan anggaran yang lebih tepat sasaran,” tambahnya.
Menanggapi rekomendasi yang telah disampaikan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau disebut telah mulai menindaklanjutinya secara bertahap. Di antaranya dengan meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat disetiap tingkat fasilitas kesehatan melalui penyediaan alat kesehatan dan obat-obatan yang lebih memadai.
“Dengan terbitnya rekomendasi DPRD atas LKPJ tahun 2024, maka Pemprov Riau akan menindak lanjuti pada tahun berjalan dan tahun selanjutnya. Juga pada proses perencanaan penyusunan anggaran dan penyusunan produk hukum,” kata SF Hariyanto.
Kemudian, Pemprov Riau juga berkomitmen untuk meningkatkan kualitas peserta didik, baik dalam aspek akademik, non-akademik, maupun keterampilan, serta memperluas kapasitas dan pemerataan daya tampung penerimaan peserta didik baru (PPDB). Lalu, peningkatan potensi tenaga pendidik, pelayanan bagi penyandang disabilitas di bidang pendidikan, kesehatan, dan keterampilan, juga menjadi perhatian.
Selain itu, upaya mewujudkan ketahanan pangan serta peningkatan kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) juga masuk dalam fokus tindak lanjut untuk memastikan setiap program pembangunan berjalan efektif dan tepat sasaran.
“Atas nama Pemprov Riau, kami mengucapkan terima kasih atas berbagai saran dan masukan yang konstruktif dari bapak/ibu DPRD Provinsi Riau,” tutupnya.***