PEKANBARU, AmiraRiau.com - Dugaan korupsi di Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Pekanbaru dalam penyelidikan Ditreskrimsus Polda Riau. Mereka menyelidiki sejumlah dugaan korupsi yang terjadi di rumah sakit milik pemerintah kota.
Inspektur Inspektorat Kota Pekanbaru Iwan Simatupang pun angkat bicara soal dugaan korupsi di RSD Madani. Inspektorat sendiri sudah melakukan pemeriksaan terhadap akuntabilitas dari rumah sakit itu.
Iwan mengaku bahwa pemerintah kota siap berkoordinasi dengan aparat hukum. Mereka mendukung proses penyelidikan yang sedang bergulir.
"Sedang kita kordinasikan, kita sedang berkoordinasi," terangnya, Rabu (21/11/2024).
Pemerintah kota memastikan siap berkoordinasi untuk penyelidikan tersebut. Ia mengaku bahwa pemerintah kota sudah menerima surat terkait adanya penyelidikan dugaan korupsi di rumah sakit itu.
"Kita komunikasikan dengan aparat hukum, kita siap berkomunikasi aktif membantu proses penyelidikan," paparnya.
Dirinya menyebut bahwa pemerintah kota menghormati penyelidikan yang dilakukan polisi. Ia juga menyebut selama proses penyelidikan tentu pihaknya siap berkomunikasi aktif.
Penyelidikan kali ini menelusuri tunggakan pembayaran jasa dokter dan tenaga medis yang disebut jasa pelayanan atau jaspel sejak tahun 2021. Polisi juga menyelidiki beberapa proyek pekerjaan yang telah selesai namun belum dibayar oleh RSUD Madani.
Terkait hal itu, Polda Riau melalui Ditreskrimsus menyurati Inspektur Inspektorat Kota Pekanbaru, terkait dengan permohonan informasi dan klarifikasi dugaan tersebut.
Dalam surat itu, Polda Riau tengah mengumpulkan bahan keterangan dan dokumen terhadap dugaan tindak pidana korupsi atau penyalahgunaan wewenang dalam jabatan di Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani pada tahun anggaran 2021 hingga 2024.
Melalui surat tersebut, Polda Riau meminta Inspektorat Kota Pekanbaru untuk memberikan informasi terkait hasil audit yang telah dilakukan. Polda Riau juga sekaligus meminta informasi terkait apakah dari audit tersebut ada temuan dan apa tindaklanjut dari Inspektorat.
Menanggapi hal itu, Inspektur Inspektorat Kota Pekanbaru, Iwan Simatupang mengakui adanya surat dari Polda Riau terkait dugaan korupsi di RSD Madani. Pihaknya juga sedang berkoordinasi dengan pihak Polda Riau terkait dugaan tersebut.
"Soal surat itu memang benar, kita sedang berkoordinasi dengan pihak Ditreskrimsus Polda Riau," ujar Iwan, Rabu (20/11/2024).
Menurutnya, Inspektorat Kota Pekanbaru bersama Polda Riau dalam hal ini sifatnya koordinasi. "Kita sifatnya koordinasi, hasil koordinasi kita kan masih dalam proses berjalan," ungkapnya.***
Penulis: MCP, Editor: Alseptri Ady